Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengaku kewalahan mengurus sistem penghitungan suara.

Ketua KPPS Kecamatan Cikarang Barat Isa Ansori di Cikarang, Minggu mengkritik kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan format aturan sistem penghitungan suara yang membingungkan petugas KPPS dalam hal penyusunan berita acara.

Hal tersebut, membuat penghitungan suara mengalami hambatan, yakni terjadinya kelambatan di dalam menghitung surat suara hasil Pemilu legislatif.

"Belum lagi saksi partai politik (Parpol) yang mempengaruhi agar penghitungan suara untuk DPRD didahulukan, hal ini tentu menghambat form C1 IT DPR, dan beberapa masalah lain sehingga di lapangan banyak membuang-buang waktu," katanya.

Sejumlah hambatan yang saat ini dialami petugas PPK diantaranya kasus tertukarnya surat suara, dan prosedur pemungutan suara.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Camat Cikarang Barat, Agus Dahlan mengungkapkan bahwa masalah dilapangan terjadi karena sistem Pemilu yang banyak berubah sehingga membuat bingung petugas lapangan.

"Faktor hambatan petugas dilapangan membuat batas penyerahan berita acara ke KPU jadi terlambat," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua PPS Mekarsari Tambun Selatan Soekatno yang mempersoalkan adanya surat suara yang tertukar pada hari pelaksanaan Pemilu tanggal 9 April lalu.

"(Masalah tertukarnya surat suara) ini juga membuat kelancaran jalannya Pemilu jadi terhambat," kata Agus Dahlan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009