Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk meniadakan jadwal besuk bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa.

Saat dikonfirmasi durasi peniadakan jadwal besuk bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Barnabas menyampaikan peniadaan ini akan dilakukan hingga 6 April 2020 mendatang.

"Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," katanya.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menghalau penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Pada Senin lalu Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengerahkan dua unit kendaraan Armored Water Canon (AWC) untuk menyemprotkan disinfektan ke seluruh penjuru markas.

Polda Metro Jaya juga telah memasang tiga bilik disinfektan di Mapolda Metro Jaya.

"Mulai Minggu malam, 22 Maret 2020 di Gedung Promoter dan Mako Ditreskrimum telah terpasang tiga bilik disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan penyakit lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Yusri mengatakan untuk saat ini bilik disinfektan tersebut baru terpasang di tiga lokasi yakni di Lobi Gedung Promoter, Lobi Piket Buser menuju ruangan Direktur dan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Lobi Piket Krimum menuju ke ruangan penyidik.

Untuk sementara bilik disinfektan tersebut baru terpasang di tiga lokasi tersebut, namun saat ini pihak kepolisian akan memasang bilik disinfektan di semua lokasi titik layanan publik

"Diupayakan agar semua tempat pelayanan nantinya akan disiapkan,"kata Yusri.

Baca juga: Polda Metro Jaya kembali sterilisasi markas
Baca juga: Kendaraan yang melintasi Tol Dalam Kota turun 56 persen
Baca juga: Polda Metro batasi operasional pelayanan Samsat dan SIM

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020