Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya melakukan berbagai upaya dalam mencegah penularan COVID-19 salah satunya menyiapkan 130 ruang isolasi dengan perincian 100 ruang bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang bagi pasien dengan pengawasan (PDP).

Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Rabu, mengatakan selain masif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer gratis dan pemasangan bilik sterilisasi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi bagi ODP dan PDP.

"Kalau kemarin kita hanya menyiapkan ruang isolasi bagi ODP, tapi sekarang kita siapkan juga ruang isolasi bagi PDP. Ada 100 ruang isolasi bagi ODP dan 30 ruang isolasi bagi PDP. Ini gedungnya beda, bukan satu lokasi," kata Feny sapaan Febria Rachmanita.

Menurut Feny, 130 ruang isolasi itu sudah siap semuanya, hanya tinggal menambahi beberapa fasilitas di dalamnya. Ia juga memastikan bahwa tim medis juga sudah dipersiapkan untuk merawat warga yang akan diisolasi itu. "Jadi, kita sudah persiapkan semuanya," kata dia.

Baca juga: Surabaya perbanyak pembuatan sanitizer chamber cegah COVID-19

Baca juga: Penyemprotan disinfektan dengan drone di Surabaya gandeng komunitas

Baca juga: Bahan penyemprotan disinfektan aman untuk manusia


Selain ruang isolasi yang disiapkan pemkot, Feny juga menjelaskan bahwa sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi khusus. Masing-masing rumah sakit memiliki satu hingga dua ruang isolasi dan ruang isolasi ini hanya dikhususkan bagi PDP.

"Paling banyak (ruang isolasi) berada RSUD dr. Soetomo Surabaya ada delapan. Kalau di RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) Surabaya ada satu, sedangkan RSUD Soewandhie ada dua. Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya pekan depan," katanya.

Sebenarnya, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walaupun positif COVID-19, namun tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.

"Yang dikirim (untuk isolasi) ke rumah sakit dan ruang isolasi kami adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat," katanya.

Menurut dia, jika ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, pihaknya optimistis semua bisa aman. Namun, ia juga memastikan, petugas kesehatan dari Puskesmas tetap melakukan pemantauan kepada ODP tersebut selama 14 hari ke depan.

"Tetap dilakukan pantauan 14 hari dari puskesmas dan setiap pagi dilihat kondisinya, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya," ujarnya.

Feny juga menjelaskan bahwa pihaknya nanti akan dibantu oleh tim dokter Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging). Mereka nantinya yang akan menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit atau bahkan cukup isolasi mandiri di rumah.

"Jadi, Tim Pinere ini nanti akan merekomendasikan kapan pasien isolasi mandiri, kapan isolasi di ruang isolasi milik pemkot," katanya.*

Baca juga: DPRD Surabaya minta pemerintah siapkan rumah sakit darurat COVID-19

Baca juga: 19 kelurahan di Surabaya terpapar kasus positif COVID-19

Baca juga: Wali Kota Surabaya imbau warganya tidak keluar kota


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020