Jakarta (ANTARA News) - Dua Warga Negara (WN) Malaysia kini menjadi buronan Polri terkait kasus penyelundupan tiga kilogram heroin melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/4).

Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Harry Montolalu di Jakarta, Rabu, mengatakan, kedua Warga Negara Asing (WNA) itu berinisial H dan D.

Keduanya diduga sebagai orang yang mengendalikan jaringan heroin skala internasional jalur Afrika Selatan - Malaysia dan Jakarta.

Dalam kasus ini, Polri telah menangkap Ujang Wijaya sebagai kurir heroin di bandara Soekarna Hatta.

Untuk menyamarkan heroin agar bisa lolos alat pemindai milik Bea Cukai, Ujang menaruh heroin dalam kaleng kue coklat.

"Bentuk heroinnya juga disamakan dengan kue coklat. Karena itulah, petugas tidak curiga karena dikira sama dengan kue-kue pada umumnya," ujarnya.

Harry menegaskan, modus penyelundupan heroin ini termasuk baru sehingga petugas yang berada di bandara harus lebih waspada.

"Kalau dulu, heroin ditelan dan masuk ke dalam perut namun sekarang disamarkan sebagai kue," katanya.

Dari keterangan tersangka dan data dalam paspor, polisi menduga  tersangka telah tiga kali menjadi kurir heroin dari luar negeri ke Indonesia.

"Ujang pernah pergi ke Afrika Selatan dua kali dan Macau sekali. Ngapain dia ke sana kalau bukan untuk bawa heroin," katanya.

Dari satu kali perjalanan itu, tersangka mengaku mendapatkan honor Rp7 juta.

Heroin yang dibawa tersangka adalah kelas paling bagus dan biasanya dicampur dengan obat-obatan yang warnanya mirip hingga jumlahnya tiga kali daripada jumlah semula.

"Polri akan koordinasi dengan kepolisian Malaysia dan Afrika Selatan untuk mengungkap jaringan ini," katanya.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 82 UU No 22 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009