Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan bilik penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni Mallaka di Manado, Rabu, mengatakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Kejati Sulut mulai menerapkan prosedur penyemprotan cairan disinfektan.

Baca juga: TNI-Polri di Sulut terus bersinergi cegah COVID-19

"Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di dalam bilik yang ditempatkan di depan pintu masuk kantor Kejati Sulut lantai 1 untuk mensterilkan setiap orang yang masuk ke kantor termasuk pegawai, tenaga harian lepas, 'cleaning service', satpam, dan tamu," katanya.

Di dalam bilik, menurut dia, ditambahkan kipas uap untuk penyemprotan cairan disinfektan dengan ukuran tertentu di tubuh orang yang akan masuk ke dalam Kantor Kejati Sulut.

Baca juga: Satgas COVID-19: Tiga warga Kepulauan Sangihe-Sulut masuk ODP

Sebelum penerapan penyemprotan cairan disinfektan kepada seluruh pegawai dan tamu, kata dia, Kejati Sulut telah melakukan beberapa pencegahan  di antaranya pemeriksaan thermo scan, pembersihan tangan dengan "hand sanitizer", dan peningkatan daya tahan tubuh dengan minum-minuman berkhasiat yang disediakan secara gratis di kantin Kejati Sulut.

Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief mengatakan bilik tersebut wajib dilewati setiap orang yang masuk guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Tangani COVID-19, RSUP Ratatotok Buyat ditunjuk untuk rujukan pasien

"Bila kita pakai 'hand sanitizer' hanya membersihkan tangan, namun dengan bilik disinfektan ini maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman. Dengan adanya bilik ini diharapkan semua pegawai Kejati Sulut dapat terhindar dari COVID-19," katanya

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020