Jakarta (ANTARA) - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, menyediakan tower khusus untuk menampung pasien positif COVID-19 dengan kapasitas 50 tempat tidur.

Agus Andrianto yang juga Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19, dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu mengatakan, selain itu, Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, juga disiapkan untuk menampung pasien penderita COVID-19 dengan kapasitas 150 tempat tidur.

Komjen Agus Andrianto pada Rabu mengecek sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sakit Polri Said Sukanto dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polri dan menyatakan bahwa kedua rumah sakit tersebut telah siap digunakan untuk menangani pasien COVID-19.

Mantan Kapolda Sumut itu mengatakan bahwa Polri bergerak cepat merespons instruksi Presiden Jokowi untuk mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah, kekuatan bangsa dan negara untuk mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, seperti yang tertuang dalam perintah Pak Kapolri dalam Maklumat Kapolri," kata Agus.

Upaya ini, katanya, merupakan bentuk peran Polri dalam membantu Pemerintah menangani pandemi COVID-19 yang saat ini sedang merebak di Tanah Air.

"Apalagi dalam kondisi bencana non-alam seperti wabah COVID-19 ini," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020