Untuk penutupan bandara, kita akan ikut saja sesuai arahan pemerintah demi kebaikan bersama
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) membantah isu adanya rencana penutupan sementara  operasional Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Babel guna mencegah penyebaran wabah penyakit COVID-19.

"Isu kalau bandara tutup, itu tidak benar,” kata M Syahril, Executive General Manager Angkasa Pura II Cabang Depati Amir di Pangkalpinang, Babel,  Kamis.

Menurut Syahril, pihaknya akan mengikuti seluruh instruksi pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19, terutama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum ada mengeluarkan instruksi melalui Angkasa Pura  untuk menutup operasional bandara yang berada di Pulau Bangka itu.

Ia menghormati permohonan pemerintah daerah yang berharap operasional Bandara Depati Amir ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penutupan operasional bandara tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan sesuai surat Nomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020 tentang Penutupan Bandar Udara/Pembatasan Penerbangan.

Pihaknya siap mengikuti keputusan dan instruksi Kementerian Perhubungan jika menetapkan adanya penutupan sementara operasional bandara demi mencegah virus yang telah menjadi pandemi dunia tersebut.

“Untuk penutupan bandara, kita akan ikut saja sesuai arahan pemerintah demi kebaikan bersama,’ ujar Syahril.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Maybrat tutup dua bandara
Baca juga: Cegah COVID, Bandara Sentani Papua ditutup sementara mulai 26 Maret

Baca juga: Tari Bedincak sambut kedatangan perdana di Bandara Depati Amir 2020

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020