Dalam melakukan pemeliharaan jargas, kami tetap melaksanakan protokol keamanan pencegahan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap berkomitmen untuk menjaga kepuasan pelanggan, di antaranya melalui peningkatan keamanan prosedur petugas dalam pelayanan terhadap pelanggan jaringan gas (jargas), di tengah wabah Virus Corona baru (COVID-19)

“Dalam melakukan pemeliharaan jargas, kami tetap melaksanakan protokol keamanan pencegahan COVID-19,” ujar Direktur Jargas PT Gagas Energi Indonesia (GAGAS), Timbul Duffy dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Pada Minggu Siang, (22/03) Pemerintah Kota Surabaya mendapat laporan warga mengenai bau gas yang tercium dari dalam tanah. Tim Penanganan Gangguan (TPG) PGN segera menindaklanjuti laporan tersebut, yang diterima melalui call center korporat.

Pada awalnya, warga sempat melakukan penanganan mandiri untuk menutup bau gas yg berasal dari Pipa PE yang terkena benda tajam. Namun TPG PGN memberikan pengertian kepada warga, bahwa penanganan secara mandiri oleh warga dengan menggunakan bahan-bahan yang memiliki usia yang pendek dan rentan, akan dapat menimbulkan kebocoran yang baru.

Selanjutnya, gangguan aliran gas tersebut ditangani ulang oleh TPG PGN sesuai dengan standar safety yang tepat, juga permukaan tanah dikembalikan dengan rapi seperti keadaan semula.

“Tapi tidak sedikit pula pelanggan yang aktif untuk menghubungi call center PGN, jika berkaitan dengan sambungan pipa gas di rumah maupun di lingkungan sekitar, seperti permohonan pemeliharaan hingga pengecekan kebocoran pipa. Per hari ada 2-3 laporan dari pelanggan rumah tangga,” ujar Timbul Duffy.

Lebih jauh ia mengatakan di tengah perkembangan wabah COVID-19 pemakaian gas pelanggan rumah tangga masih bisa stabil dan normal.  Saat ini, kata dia, jumlah pelanggan rumah tangga di Surabaya adalah sebanyak 22.873 dan 42 Pelanggan Kecil (PK).

Baca juga: Warga Depok heboh mencium bau gas menyengat

Baca juga: Bau gas di Depok, ini penjelasan PGN

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020