Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan bantuan 2.000 alat pelindung diri (APD) dari Pusat yang diterima oleh Komandan KOREM/043 Garuda Hitam (Gatam) dan langsung diserahkan ke pemerintah provinsi setempat.

"APD yang kita terima dari Pusat ini segera didistribusikan ke beberapa rumah sakit rujukan di Lampung," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Dinkes Lampung lakukan penelusuran setelah dua PDP positif COVID-19

Ia mengatakan bahwa besok Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama sejumlah direktur rumah sakit akan menyalurkan APD kepada petugas kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

"Semoga dengan APD dapat kita maksimalkan guna menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, tapi semoga saja di Lampung tidak bertambah lagi pasien yang positif corona," kata dia.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan telah mendistribusikan 60 APD ke sejumlah rumah sakit yang dirujuk sebagai tempat penanganan COVID-19.

Baca juga: Dua PDP Lampung terkonfirmasi positif COVID-19, PDP 01 kondisi membaik

"Sekarang kita dapat dari pemerintah pusat 2.000 APD yang akan kita salurkan ke rumah sakit rujukan, kemarin ada 60 APD yang sudah kita salurkan, sumbangan dari pengusaha di Lampung," kata dia.

Terkait apakah APD yang ada sudah mencukupi untuk Lampung, Kadiskes tersebut mengakui belum dapat memprediksinya sebab Pemprov Lampung melalui SK Gubernur telah menunjuk 30 rumah sakit baik pemerintah maupun swasta untuk penanganan pasien COVID-19.

"Kita tidak bisa memprediksinya namun dengan jumlah APD yang ada kita akan memaksimalkan penggunaannya," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa penambahan rumah sakit rujukan tersebut bukan melihat mereka mumpuni atau tidaknya menangani COVID-19, namun lebih kepada persiapan jika hal yang tidak diinginkan terjadi di Lampung.

"Dalam kondisi pandemi kita tidak berbicara mumpuni atau tidak rumah sakit tersebut tapi bagaimana ketika pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah banyak mereka dapat pelayanan dengan baik bisa tidur dan lainnya, dan saya pastikan rumah sakit di Lampung tidak ada yang boleh menolak PDP," tegasnya.

Baca juga: Lampung minta 30 rumah sakit sediakan ruang isolasi
Baca juga: Polda Lampung tangkap penyebar hoaks pasien COVID-19 meninggal dunia
Baca juga: Polda Lampung imbau masyarakat tak selenggarakan keramaian

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020