Ambon (ANTARA) - Dua anak buah kapal KLM Cahaya Baru yang angkut mercury seberat 1.775 kilo gram dan melarikan diri ke hutan Desa Simi, Kecamatan Wamsisi, Kabupaten Buru, saat dikejar petugas patroli Polairud Polda Maluku pada Senin, (23/3) 2020 telah menyerahkan diri.

"Mereka menyerahkan diri ke Polsek Wamsisi setelah melarikan diri ke hutan karena diduga mengangkut bahan kimia berbahaya berupa mercury seberat 1.775 kilo gram," kata Kasubag Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Jumat.

Baca juga: Kapal pembawa satu ton sianida ditangkap Polairud

Para pelaku kini telah ditahan dan sementara menjalani proses pemeriksaan di Diretorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Menurut Kabid Humas, pada saat dilakukan pengejaran oleh anggota Dit Polairud Polda Maluku pada Senin, (23/3) yang sedang berpatroli menggunakan KP XVI-1008, kedua ABK ini sempat meloloskan diri ke dalam hutan.

Sementara Jainal selaku nahkoda kapal layar motor berukuran 5 GT ini berhasil diringkus aparat kepolisian di pesisir pantai Desa Simi.

"KLM Cahaya Baru diamankan sekitar pukul 09:30 WIT di antara Perairan Pulau Buru dan Pulau Ambalau pada kordinat 3°46.277'S - 127°5.509'E ketika sedang dalam perjalanan dari Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat menuju Bau-Bau Pasar Wajo (Sulawesi Tenggara)," jelas Kabid Humas.

Baca juga: Polda Sulut kembangkan penyelidikan pemilik sianida

Ketika dicegat kapal patroli dikomendani Bripka Benhard Pinge dan didampingi Brigadir Djunaedi Fatarubun, Bharatu Mance Siahaya, dan Bharatu Stefanus Rikumahu, nahkoda KLM Cahaya Baru berusaha melarikan diri sehingga mereka diberikan tembakan peringatan.

Meski pun telah diberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, para pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas mengarahkan tembakan ke arah buritan bagian lambung kiri KLM tersebut.

Proses pengejaran berakhir setelah KLM Cahaya Baru dipaksa merapat ke pesisir pantai Desa Simi, Kecamatan Wamsisi, Kabupaten Buru, namun para tersangka masih saja melarikan diri ke dalam hutan ketika mereka tiba di pantai.

Baca juga: Polres Lumajang telusuri sianida masuk ke Lapas

Personel KP XVI-1008 terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka, dua ABK masih melarikan diri ke hutan dan belum ditemukan sampai saat ini.

Setelah dilakukan interogasi kepada nahkoda, kapalnya membawa sianida sebanyak 1 ton yang dikemas dalam 50 jerigen ukuran 5 liter dengan berat satu jerigan diperkirakan sekitar 40 kg.


Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020