Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan handphone tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telepon selular (ponsel) yang ditemukan di sel tahanan yang ditempati mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga dipakai tahanan lainnya.

"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan handphone tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Mengenai isi software (perangkat lunak) ponsel yang ditemukan sudah mati di dalam rutan itu, kata dia, pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensik KPK.

Baca juga: Imam Nahrawi bantah miliki ponsel di rutan

"Dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone tersebut," ucap Ali.

Diketahui, petugas Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta telah menemukan ponsel saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sel tahanan Imam.

Sebelumnya, berdasarkan foto yang beredar pada awak media, terdapat foto Imam bersama istrinya sedang menunaikan ibadah haji.

Adapun foto tersebut diunggah melalui status di aplikasi Whatsapp. Pada pojok atas terdapat nama Imam Nahrawi sebagai orang yang mengunggah foto tersebut.

Baca juga: Mantan Sesmenpora sebut dimintai Rp5 miliar dengan ancaman pencopotan

Tidak diketahui secara pasti kapan foto tersebut diunggah. Namun, terdapat tulisan atau caption pada foto tersebut yang berbunyi. "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Imam pun telah membantah memiliki ponsel yang ia gunakan di rutan KPK.

"Itu pasti bukan milik saya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/3).

Imam merupakan terdakwa perkara suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Petugas rutan temukan telepon genggam di sel tahanan Imam Nahrawi

Baca juga: KPK telusuri Imam Nahrawi gunakan telepon genggam di rutan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020