Denpasar (ANTARA) - Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jangan mencari perbandingan hotel bintang lima untuk menentukan ukuran layak tidaknya tempat karantina bagi para pekerja migran Indonesia yang tiba di Pulau Dewata.

"Sekali lagi, ukuran layak dan tidak layaknya, itu soal komparasi, soal perbandingan. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5. Ini tempat karantina," kata Dewa Indra, di Denpasar, Jumat (27/3).

Dia menegaskan, dua tempat karantina yang digunakan yakni di Bapelkesmas Bali dan BPSDM Provinsi Bali merupakan balai diklat yang biasa digunakan oleh para pegawai, termasuk pegawai yang memegang jabatan struktural.

"Jadi, tidak benar kalau tempat karantina ini tidak layak. Begitu juga konsumsinya adalah yang biasa diberikan untuk peserta diklat yang juga diikuti oleh para pegawai," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.

Baca juga: Gubernur minta masyarakat tunda perjalanan keluar Bali

Terkait pertanyaan dari sejumlah kalangan mengapa karantina tidak dilaksanakan di hotel, menurut Dewa Indra, hal tersebut juga sesuai arahan pemerintah pusat untuk menggunakan balai-balai diklat sebagai tempat karantina.

"Alangkah baiknya kawan-kawan yang mengemukakan pandangan lain, melihat dulu arahan tersebut, supaya tidak menambah ramai suasana dan menyebabkan suasana tidak kondusif. Apalagi sampai melemahkan semangat dan moral Tim Satgas yang telah bekerja siang-malam," ucapnya.

Dewa Indra juga sudah mendengar sejumlah masukan maupun pertimbangan masyarakat, namun menurut dia, banyak hal lain yang juga harus dipertimbangkan oleh Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Jika ada warga masyarakat yang ingin menyumbangkan hotelnya, tentu dengan senang hati akan kami terima, supaya tidak sekadar mengatakan saja, tetapi tidak memberikan kontribusinya," ucapnya.

Baca juga: Satgas: Sembilan kasus positif COVID-19 di Bali​​​​​​

Dewa Indra menambahkan, hingga saat ini ada 76 orang pekerja migran yang dikarantina di dua tempat, yakni sebanyak 56 orang di Bapelkesmas Bali dan 20 orang di BPSDM Provinsi Bali.

"Bagi mereka yang hasil pemeriksaan 'rapid testnya' negatif dan sehat, akan memperoleh surat keterangan dan dapat melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing," ucapnya.

Sedangkan jika terindikasi positif COVID-19 akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR di lab RSUP Sanglah, Denpasar.

Dewa Indra menegaskan, siapapun tidak bisa menawar kebijakan karantina ini terutama bagi pekerja yang baru datang 10 negara terjangkit COVID-19, karena semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Bali dari pandemi COVID-19.

"Memang benar sebelumnya ada yang lari, malam itu juga keduanya diambil paksa untuk karantina karena kami juga didukung oleh TNI-Polri untuk menegakkan kebijakan ini," ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Baca juga: Gubernur Bali imbau bupati tak lagi tutup jalan di wilayah setempat
Baca juga: Masyarakat Bali tetap di rumah setelah Nyepi antisipasi COVID-19

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020