Sekarang ODP COVID-19 di Kabupaten Seruyan bertambah menjadi 41 orang, yang beberapa hari sebelumnya berjumlah 20 orang
Kuala Pembuang,Kalsel (ANTARA) - Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mencatat hingga Jumat (27/3) 2020 sudah ada sebanyak 41 orang masuk dalam kategori orang dalam pantauan (ODP) terkait virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Sekarang ODP COVID-19 di Kabupaten Seruyan bertambah menjadi 41 orang, yang beberapa hari sebelumnya berjumlah 20 orang,," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemkab Seruyan Mahdiniyansyah di Kuala Pembuang, Ibu Kota Kabupaten Seruyan, Sabtu.

Menurut dia dengan semakin banyaknya mendapatkan ODP maka dinilai lebih bagus dalam upaya pencegahan. Harapannya mereka yang berpotensi tertular dan menularkan bisa dipantau dan dicegah penularannya.

"Sebanyak 41 ODP tersebar di enam kecamatan di Seruyan," katanya dan merinci di Kecamatan Seruyan Hilir 21 orang,  Seruyan Hilir Timur satu, Danau Sembuluh tujuh, Seruyan Raya lima,  Hanau tiga dan Seruyan Tengah empat orangi.

Sementara itu Gugus Tugas Komunikasi Publik Kabupaten Seruyan Ruspiandian menambahkan pihaknya tetap selalu melakukan edukasi informasi kepada masyarakat, baik itu melalui media sosial, imbauan spanduk dan informasi keliling dengan tujuan masyarakat mengetahui dan upaya pencegahannya, terutamanya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mencuci tangan.

"Penyemprotan cairan disinfektan juga sudah dilakukan seluruh kecamatan di Seruyan, baik di tempat umum seperti pasar, tempat ibadah dan lainnya, sehingga dengan begitu bisa mencegah penyebaran COVID-19 di Seruyan," katanya.

Kemudian, ia berharap kepada seluruh masyarakat bersama menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya masing-masing. Cara tersebut dilakukan untuk memerangi COVID-19.

Sedangkan untuk informasi resmi update data tentang COVID-19 bisa melalui laman http://covid-19.seruyankab.go.id, sehingga masyarakat akan mudah mendapat informasi tersebut.

“Laman tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya informasi bohong atau hoaks, yang berdampak buruk jika informasinya tidak benar. Biasanya 'update' data dilakukan pada jam 12:00,” demikian Ruspiandian.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kalteng bertambah menjadi lima

Baca juga: Buruh tak bekerja terkait COVID-19 di Kalteng tetap terima upah

Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan Rp50 miliar untuk pencegahan COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Radianor
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020