Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung kebijakan pemerintah pusat menghadapi musim arus mudik lebaran terkait pencegahan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Ditlantas Polda Metro Jaya tentu kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah baik melarang atau memperbolehkan mudik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu.

Sambodo menuturkan terdapat beberapa skenario yang disiapkan menghadapi musim arus mudik 2020. Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.

Beberapa skenario itu antara lain imbauan tidak mudik. Artinya pemerintah berharap masyarakat tetap tinggal di rumah.

Skenario lainnya, warga Jakarta dilarang meninggalkan Jakarta saat musim arus mudik lebaran karena episentrum COVID-19 berada di wilayah ibu kota sehingga berpotensi menyebarkan wabah ke daerah lain.

"Untuk itu ada skenario bahwa penduduk Jakarta dilarang mudik tapi apapun itu kita masih menunggu keputusan pemerintah," tutur Sambodo.

Baca juga: Anies juga minta warga Jakarta tunda mudik tahun ini

Terkait titik kerawanan selama musim mudik, Sambodo memetakan lokasi kerawanan di perbatasan jalan arteri, jalan tol, titik pemberangkatan seperti stasiun, pelabuhan, terminal dan bandara.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebutkan pemerintah tengah menggodok berbagai opsi kebijakan agar masyarakat tidak mudik lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Jodi mengungkapkan ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait, yakni mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun sebelumnya, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan serta skenario pelarangan mudik.
Baca juga: Warga "curi start" mudik, Kemenhub usulkan larang mudik secara formal
Baca juga: Ditlantas Polda Metro semprot disinfektan personel secara rutin

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020