jika ini positif maka harus dilakukan tracing
Langgur (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara menetapkan tiga warga Kota Tual yakni satu bayi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kedua orang tuanya berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dalam kasus virus corona atau COVID-19.

"Jadi, ada satu PDP dan 2 ODP warga Tual yang sementara dirawat RSUD Karel Sadsuitubun Langgur," kata dr Katrinje Notanubun selaku Sekretaris Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di Langgur, Sabtu.

Katrinje yang juga Kadis Kesehatan Pemkab Maluku Tenggara menjelaskan, RSUD Karel Sadsuitubun pada Jumat siang (27/3) menerima rujukan dari Puskesmas UN Kota Tual yakni satu bayi berumur 8 bulan, dimana bayi tersebut datang dengan kondisi panas dan agak sesak napas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayahnya habis bepergian dari luar daerah, Jakarta, dan tiba di sini tanggal 17 Maret 2020. Kami menganggap bayi tersebut melakukan kontak dengan ayahnya, ditambah dengan gejala-gejala yang ada sesuai hasil pemeriksaan laboratorium dr Spesialis Paru di RSUD Karel menetapkan bayi tersebut dalam status PDP," katanya.

Baca juga: Dua spesimen PSP COVID-19 di Dobo-Maluku dijemput tim gugus tugas
Baca juga: Maluku batasi akses keluar masuk wilayah guna cegah penularan COVID-19


Terhadap ibu dari bayi tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan didapati ada sedang pilek (flu), maka ditetapkan status ODP, sementara ayahnya dengan bantuan gugus tugas Malra juga ditetapkan berstatus ODP setelah diperiksa.

Bayi tersebut kini ditangani intensif oleh dokter di RSUD Karel, dan sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan agar diketahui hasilnya positif atau negatif.

"Kami tidak mengharapkan hasilnya positif, namun jika ini positif maka harus dilakukan tracing atau pelacakan siapa saja yang sudah melakukan kontak dengan korban sejak tanggal 17 Maret 2020, dan itu kita mintakan Pemkot Tual melakukannya," ujar Katrinje.

Baca juga: ACT-MRI Maluku lakukan disinfektan cegah COVID-19 di Kota Ambon
Baca juga: Tokoh agama Maluku sepakat meniadakan kegiatan keagamaan


Ia menambahkan, terkait penanganan warga yang diduga terkait COVID-19, pada rapa-rapat yang telah dilaksanakan sudah ditetapkan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sebagai rumah sakit rujukan untuk dua daerah yakni Tual dan Malra.

Sementara untuk rumah sakit Maren Tual dan Hati Kudus Langgur menangani warga berstatus ODP ringan maupun berat, dan dapat dirujuk ke RSUD Karel bila sudah ada konsultasi-konsultasi dengan dr spesialis di RSUD Karel.

Bila ada warga di Tual yang diduga terinfeksi COVID-19 maka harus dirujuk oleh Puskesmas ke rumah sakit Maren Tual, kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis paru RSUD Karel.

Katrinje juga mengimbau agar warga Malra maupun Tual untuk menaati aturan-aturan karantina mandiri dengan benar, lebih khusus bagi mereka yang baru datang dari luar daerah.

Baca juga: Satgas COVID-19 Malra semprot perkantoran bupati dengan disinfektan
Baca juga: Satu pasien di Ternate positif terjangkit COVID-19, sebut Gugus Tugas
Baca juga: Tangani dampak COVID-19, Maluku Utara sediakan anggaran Rp4 miliar

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020