Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan menyebutkan seorang pegawainya, Rezka Hastara meninggal dunia diduga mengidap COVID-19.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19," demikian keterangan resmi LMAN yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Almarhum diketahui meninggal dunia pada Jumat (27/3) sekitar pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Pusat.

Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga.

Kementerian Keuangan mengaku kehilangan pegawai terbaiknya itu yang ditugaskan di LMAN.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.

LMAN meminta pegawai agar melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada COVID-19.

Semenjak adanya wabah COVID-19, LMAN melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum.

Baca juga: LMAN kelola aset Rp29,2 triliun hingga akhir 2019
Baca juga: LMAN telah salurkan pembiayaan Rp48,4 triliun untuk pembebasan lahan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020