Pemerintah daerah harus selalu mendampingi
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memantau kondisi jamaah yang kini diisolasi di Masjid Jami, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pemerintah daerah harus selalu mendampingi," ujar Yurianto di Graha BNPB Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, jamaah yang dinyatakan sehat setelah hasil tes cepat atau "rapid test" dinyatakan negatif belum tentu tidak tertular COVID-19.

Baca juga: Pemprov DKI perpanjang masa peniadaan CFD cegah COVID-19

Untuk itu, Yurianto menyarankan agar dilakukan uji cepat kedua untuk memastikan kondisi lebih dari 190 jemaah di masjid tersebut benar-benar sehat.

"Harus diulang untuk memastikannya," kata dia.

Sementara Camat Taman Sari Risan Mustar menyebut bahwa semua jamaah, termasuk 73 warga negara asing, yang kini ada di Masjid Jami dalam kondisi bugar.

Sebanyak tiga orang jamaah yang tes cepatnya dinyatakan positif sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran Jakpus. 

Baca juga: Ragunan disemprot disinfektan

Terkait uji cepat kedua seperti saran pemerintah pusat, Risan menyerahkan keputusan itu ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Dinas Kesehatan DKI terus memantau kondisi jemaah. Sampai sekarang semua sehat. Jemaah asing yang berasal dari Bangladesh, Pakistan, India dan Thailand juga demikian," tutur dia.

Risan melanjutkan, belum ada rencana memindahkan para jemaah dari masjid tersebut ke tempat lain sampai 14 hari ke depan.

Hingga Sabtu (28/3), DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak di Tanah Air dengan 603 pasien, di mana 42 sudah dinyatakan sembuh dan 62 orang meninggal dunia.

Di rentang waktu yang sama, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia total mencapai 1.155 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 pasien dinyatakan sembuh dan 102 meninggal dunia.

Baca juga: Provinsi DKI Jakarta terbanyak terima stok APD, Jawa Barat kedua

 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020