Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menghitung hingga Mei 2020, tenaga medis di Indonesia membutuhkan 3 juta unit alat pelindung diri (APD) dalam menanggulangi penyebaran COVID-19.

"Laporan yang saya terima saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan mengatakan bahwa kita butuh 3 juta APD hingga akhir Mei," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Pada 23 Maret 2020 lalu Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat sudah mendistribusikan 105 ribu APD kepada seluruh rumah sakit di Indonesia.

Sebanyak 45 ribu unit didistribusikan ke DKI Jakarta, Bogor dan Banten, selanjutnya 40 ribu unit didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali, sebesar 10 ribu didistribusikan ke seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan 10 ribu sebagai cadangan.

"Selain itu saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk APD dan saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri karena data yang saya terima ada 28 produsen APD di negara kita," ungkap Presiden.

Untuk mendukung produksi APD tersebut, Presiden Jokowi juga memerintahkan pemberian kemudahan impor bahan baku APD.

"Berikan kemudahan, saya juga minta dilakukan percepatan pengembangan, ini yang negara lain juga banyak kekurangan, mengenai ventilator agar ini bisa diproduksi di dalam negeri," tambah Presiden.

Baca juga: Presiden minta ada aturan daerah lakukan pembatasan sosial skala besar

Presiden Jokowi juga kembali menekankan perlindungan tenaga kesehatan dan penyediaan obat serta alat kesehatan harus menjadi prioritas yang utama.

"Pastikan seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan peralatan kesehatan yang memadai," ungkap Presiden.

Ia pun mengaku terus memantau arus pengiriman APD maupun alat kesehatan kepada daerah-daerah.

"Saya juga memantau, dari provinsi harus segera dikirim, ditransfer lagi ke rumah-rumah yang ada di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," ungkap Presiden.

Hingga Minggu (29/3), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.285 kasus dengan 64 orang dinyatakan sembuh dan 114 orang meninggal dunia.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta (675), Jawa Barat (149), Banten (106), Jawa Timur (90), Jawa Tengah (63), Sulawesi Selatan (47), Yogyakarta (22), Kalimantan Timur (17), Bali (10), Sumatera Utara (8), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (5), Sumatera Barat (5), Lampung (4).

Selanjutnya Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (1), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (1), Sulawesi Tengah (2), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1)

Baca juga: Presiden minta pengadaan perangkat pemeriksaan COVID-19 diperhatikan

Baca juga: Presiden: Pastikan apotek dan toko bahan pokok tetap buka

Baca juga: Pemerintah siapkan perpres-inpres dasar hukum atur mudik Lebaran 2020

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020