Kepedulian ASN ini bisa diberikan kepada kiri kanan tetangga yang diketahui kurang beruntung
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) untuk peduli terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji, di Jakarta, Senin, mengatakan permintaan agar ASN lebih peduli itu menjadi salah satu poin penting dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik ASN dalam upaya pencegahan COVID-19.

"Kepedulian ASN ini bisa diberikan kepada kiri kanan tetangga yang diketahui kurang beruntung, supaya ada kepedulian sosial kepada masyarakat di lingkungannya," kata Dwi Wahyu Atmaji.
Baca juga: ASN dilarang mudik

Selain itu, ASN juga diminta dapat mendukung pemerintah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai jaga jarak sosial dan fisik guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Menpan-RB juga mengharapkan rekan-rekan ASN memberikan pemahaman masyarakat mengenai hidup sehat, cuci tangan, social distancing dan pola hidup bersih," ujarnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2020, Menpan-RB juga meminta ASN untuk tidak mudik Lebaran, agar dapat meminimalkan penyebaran COVID-19.

"Para ASN juga diminta untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat di lingkungannya agar juga tidak ikut mudik, jadi saya kira rekan ASN di seluruh Tanah Air bisa memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat," ujarnya pula.

ASN saat ini mendapatkan perpanjangan masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai tindak lanjut dari perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: 70 persen ASN di Bangka Belitung dirumahkan cegah corona

Menpan-RB awalnya memberlakukan kebijakan WFH untuk ASN sampai 31 Maret dalam SE Nomor 19 Tahun 2020. Kemudian merujuk perkembangan wabah COVID-19, Menpan-RB mengeluarkan SE Nomor 34 Tahun 2020 yang memperpanjang masa WFH sampai dengan 21 April 2020.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020