Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI tahun 2019 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Persetujuan diberikan setelah sebelumnya hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga nama KAP yang diusulkan BPK RI dan Kementerian Keuangan RI kepada Komisi XI DPR RI disampaikan perwakilan Komisi XI DPR RI kepada pimpinan DPR RI secara tertulis.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test terhadap calon kantor akuntan publik tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta Sidang Paripurna.

Serempak, semua anggota DPR RI yang hadir menjawab setuju. Palu sidang pun kemudian diketuk Puan dua kali tanda keabsahan persetujuan hasil uji fit and proper test Komisi XI DPR RI itu.

Puan mengatakan selanjutnya persetujuan keputusan oleh anggota Dewan tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sebelumnya, KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan juga ditunjuk sebagai pemeriksa laporan keuangan BPK RI tahun 2018.

Baca juga: Legislator: Karantina wilayah harus lindungi hak-hak pekerja

Baca juga: Senin, Komisi II gelar rapat koordinasi bersama KPU terkait Pilkada

Baca juga: Puan Maharani umumkan pembukaan masa sidang III tahun 2019-2020

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020