Di samping itu, Pemkab Barito Utara akan memberikan kompensasi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19, akan mendapat bantuan sembako dan gratis pembayaran rekening PDAM
Muara Teweh (ANTARA) - Kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengalami menurunan dari sebelumnya 11 kini menjadi tujuh orang.

"ODP di daerah ini sampai pukul 12.00 WIB mengalami penurunan empat kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Barito Utara Siswandoyo didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara M. Iman Topik di Muara Teweh, Senin.

Dia menjelaskan untuk kasus ODP, satu orang yang diobservasi di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, seorang laki-laki berasal dari luar daerah yang akan bekerja di salah satu perusahaan di daerah itu.

"Orang ini sedang dalam pengamatan petugas medis," katanya.

Dia mengatakan Kabupaten Barito Utara masih berada di zona kuning karena masih ada satu orang yang masuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Memang sebelumnya kasus PDP di daerah ini ada tiga orang, namun dua orang lainnya sudah dinyatakan negatif," kata Siswandoyo yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara itu.

Baca juga: Jumlah ODP COVID-19 di Sumut turun 2,8 persen menjadi 2.995 orang

Ia menyatakan mereka yang masuk ODP dan PDP itu, berusia antara 30 sampai 60 tahun dan mempunyai riwayat perjalanan di daerah zona merah, di antaranya Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

"Sampai saat ini Barito Utara masih belum ditemukan kasus positif COVID-19, dan kita harapkan dan doanya agar daerah ini tetap nihil kasus tersebut," ucapnya.

Siswandoyo juga mengimbau masyarakat selalu menjaga kesehatan dan membatasi kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terpapar COVID-19.

Selain itu, katanya, warga saling menjaga jarak, selain itu juga dapat menyaring berita-berita yang beredar dan memastikan hal itu berita benar atau tidak, serta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan kepanikan.

"Di samping itu, Pemkab Barito Utara akan memberikan kompensasi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19, akan mendapat bantuan sembako dan gratis pembayaran rekening PDAM," ujar Siswandoyo.

Baca juga: Jalani perawatan RS, 10 warga Kota Depok sembuh dari COVID-19
Baca juga: 75 pasien COVID-19 sembuh, kasus positif menjadi 1.414 di Indonesia
Baca juga: Gubernur bersyukur di Jatim 13 orang sembuh dari COVID-19

Pewarta: Kasriadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020