Isolasi mandiri bukan lockdown, tapi lebih kepada upaya proteksi untuk melindungi warganya
Purbalingga (ANTARA) - Dua dusun di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memberlakukan isolasi mandiri bagi warganya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"Kami sudah mendapat laporan ada dua dusun di dua desa, yakni Dusun Bawahan Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, dan Dusun Kecombron Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan yang melakukan isolasi mandiri," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin.

Bupati telah meminta jajaran Pemkab Purbalingga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah isolasi mandiri dan "lockdown".

"Isolasi mandiri bukan lockdown, tapi lebih kepada upaya proteksi untuk melindungi warganya. Keputusan lockdown ada di Pemerintah Pusat. Selain itu terkait konsekuensi jika dilakukan isolasi mandiri adalah apakah desa mampu membiayai kebutuhan hidup warganya, ini tentunya juga harus dipikirkan dengan kemampuan keuangan desa," katanya.
Baca juga: Unsyiah usulkan Aceh segera isolasi terbatas COVID-19

Camat Pengadegan Joko Pribowo mengatakan pemerintah desa telah memberlakukan isolasi mandiri bagi 256 keluarga di Dusun Kecombron.

"Pihak desa melakukan isolasi setelah ada salah satu warga yang baru kembali dari Jakarta dinyatakan positif COVID-19. Warga itu sempat melakukan kontak dengan warga lainnya saat menghadiri hajatan. Pemerintah desa tengah menghitung biaya kompensasi selama warga diisolasi sekitar 14 hari," katanya lagi.

Kepala Desa Gunungwuled, Latif mengatakan di Dusun Bawahan, Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang ada 30 kepala yang diminta melakukan isolasi mandiri.

"Langkah ini diambil pihak pemerintah desa setelah satu satu warga dinyatakan positif COVID-19. Kami memberikan kompensasi kepada setiap keluarga Rp50 ribu per hari selama masa isolasi mandiri," katanya pula.
 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020