Namun, bukan berarti pemerintah lambat mengambil keputusan, kita ingin pastikan rakyat Indonesia seluruhnya terlindungi jaring pengaman sosial,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak lambat dalam mengambil keputusan soal penanganan wabah virus corona jenis baru (COVID-19).

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Selasa, Luhut mengungkapkan pemerintah tak ingin semakin mempersulit kondisi rakyat dengan hanya melihat satu masalah saja.

"Namun, bukan berarti pemerintah lambat mengambil keputusan, kita ingin pastikan rakyat Indonesia seluruhnya terlindungi jaring pengaman sosial," katanya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan minta masyarakat tidak mudik

Luhut juga mengatakan jaring pengaman sosial itu diharapkan dapat menjaga masyarakat lapisan bawah tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli mereka.

 Luhut menuturkan setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, ia berupaya agar perumusan kebijakan fokus pada pencegahan dan penanggulangan wabah itu.

Presiden Jokowi sendiri telah menetapkan Pembatasan Sosial dengan Skala Besar yang berfokus pada keberlangsungan hidup seluruh masyarakat.

Salah satu contoh kebijakan yang tengah dikaji mendalam yakni mengenai arus mudik Idul Fitri nanti.

Luhut juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi itu telah berfokus pada keberlangsungan hidup rakyat bawah.

"Kami tidak ingin kejadian di negara lain seperti di India yang kita saksikan bersama mengalami masalah dalam penerapan kebijakannya, terjadi di Indonesia," katanya.

Baca juga: Presiden umumkan enam program jaring pengaman sosial atasi COVID-19

Oleh karena itu, Luhut menilai pembatasan sosial dan fisik harus tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Dan mereka yang tidak sanggup bekerja dan berpenghasilan di masa-masa sulit ini, masih bisa bertahan hidup dengan bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020