Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

"Langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PSBB dan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sangat tepat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden Jokowi tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar
Baca juga: Ganjar: Jawa Tengah siap terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar


Hal itu dikatakan Bamsoet usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat secara virtual melaui 'video conference' bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia dari ruang kerjanya di Jakarta, Selasa.

Dia juga mengapresiasi kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan itu seperti yang diungkapkan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR secara virtual Selasa siang.

Bamsoet mengharapkan kebijakan tersebut bisa mengeliminasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas di tanah air.

Baca juga: Wapres: PSBB dan Karantina Wilayah Terbatas efektif atasi COVID-19
Baca juga: Kapolri siap laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar


Dia menilai dengan telah ditetapkannya kebijakan PSBB dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, maka dapat segera diterapkan oleh semua pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan semua pihak harus berkoordinasi dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah COVID-19.

Baca juga: Presiden keluarkan PP dan Keppres terkait kedaruratan kesehatan

Dia juga menilai dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang dibuat pusat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020