Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan pemerintah setempat melakukan rasionalisasi terhadap anggaran APBD II tahun 2020 sebesar Rp45 miliar yang akan dialihkan untuk menangani penyebaran corona atau COVID-19.

"Kami akan melakukan rasionalisasi anggaran khususnya dana proyek guna menangani kasus virus corona. Pemangkasan anggaran ini dilakukan Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore untuk kepentingan masyarakat Kota Kupang," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man usai melakukan telekonferensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa (31/3/2020).

Herman mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan habis-habisan dalam melawan wabah corona virus desease (COVID-19) dengan mengalokasikan anggaran Rp45 miliar.

Baca juga: Pemda bisa pakai dana tak terduga dalam APBD untuk tangani COVID-19
Baca juga: Rp200 miliar bisa direlokasi dari APBD Sumbar tangani COVID-19


Ia menjelaskan, anggaran yang ada saat ini untuk mendukung Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersumber dari dana darurat sebesar Rp1 miliar.

Selain itu menurut Herman, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan rasionalisasi terhadap dana bidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik sekitar Rp 4,5 miliar.

"Pemerintah Kota Kupang saat ini sedang menyusun kebutuhan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar bagi pengadaan 10 ruang isolasi yang akan dilengkapi hepafilter bagi pembersih udara dan sterilisasi ruangan," tegas Herman.

Baca juga: Pemerintah minta pemda realokasi APBD untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani sebut biaya pasien COVID-19 dari APBN dan APBD


Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang ini, Pemerintah Kota Kupang juga akan membangun rumah tunggu untuk paramedis yang dilibatkan dalam penanganan kasus virus corona atau COVID-19.

"Selama mereka bertugas mereka tidak pulang, karena itu disiapkan asrama dan biaya hidup mereka sampai penanganan kasus selesai akan ditanggung pemerintah Kota Kupang," ungkapnya.

Pemerintah Kota Kupang tambah dia, juga mengalokasikan sebagian dari dana Rp45 miliar itu untuk penanganan dampak ekonomi rakyat Jumlahnya sekitar Rp 25,5 miliar.

Baca juga: Presiden minta di APBN/APBD ada anggaran khusus tangani COVID-19

"Untuk penanganan dampak ekonomis diperuntukkan untuk satu kelurahan kita persiapkan Rp 500 juta, sehingga untuk keseluruhannya Rp 25,5 miliar," tegas Herman.

Menurutnya, pemerintah Kota Kupang akan melakukan rasionalisasi semua anggaran proyek yang belum ditenderkan hingga mencapai Rp45 miliar untuk penanganan COVID-19.

"Jadi nanti proyek-proyek yang belum ditender nanti kita akan rasionalisasi kembali. Kita membatalkan seluruhnya, konsentrasi pada hal-hal yang sudah disepakati untuk penanganan COVID-19 dengan anggaran mencapai Rp45 miliar," ungkap Herman. 
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020