Situasi pandemik COVID-19 di Aceh sudah mengkhawatirkan karena selain sudah ada korban jiwa, juga diberlakukannya jam malam bagi masyarakat hingga 29 Mei mendatang
Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersiap menghadapi kondisi darurat menyusul semakin merebaknya penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Kami mendorong Pemerintah Aceh mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan penetapan status darurat kesehatan oleh pemerintah pusat," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Rabu.

Muhammad Nur menyebutkan situasi pandemik COVID-19 di Aceh sudah mengkhawatirkan karena selain sudah ada korban jiwa, juga diberlakukannya jam malam bagi masyarakat hingga 29 Mei mendatang.

Ia mengatakan bahwa penetapan darurat kesehatan diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di mana penetapan ini meletakkan otoritas tertinggi penanggulangan COVID-19 berada pada otoritas kesehatan.

"Selain itu perlu juga menyiapkan segala hal berkenaan dengan mitigasi dampak dari penetapan darurat kesehatan. Termasuk memastikan persediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya," katanya.

Aktivis lingkungan hidup itu juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar memastikan distribusi logistik medis penanganan COVID-19 secara proporsional sesuai yang dibutuhkan.

Kemudian, kata Muhammad Nur, pelibatan kepolisian dan tentara bersifat perbantuan kepada otoritas kesehatan dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Ia juga menambahkan agar penanganan masyarakat saat darurat kesehatan tidak dilakukan dengan represif, melainkan mengedepankan penyadaran publik yang menjamin penjagaan jarak fisik mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat sipil Aceh terlibat aktif dalam penanganan pandemik COVID-19 seperti menggalang dana untuk membantu masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka saat situasi seperti ini," demikian Muhammad Nur.

Baca juga: Jadi lima orang, jumlah positif COVID-19 di Aceh bertambah satu

Baca juga: Jubir COVID-19: 620 orang ODP di Aceh diminta disiplin isolasi

Baca juga: Pemerintah Aceh pastikan lindungi tim medis COVID-19

Baca juga: Jam malam berlaku, warga Aceh Barat dilarang keluar rumah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020