Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan
Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC memastikan layanan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan pelepasan ekspor 32 ribu ton hasil perikanan senilai Rp194,6 miliar yang kebanyakan udang dan ikan beku beserta olahannya di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu.

Pelepasan ekspor hasil perikanan itu dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dan General Manager TPK Koja Hudadi S. Jayanagara.

"Hasil perikanan itu diangkut dengan menggunakan KM OOCL Guangzhou ke 13 negara tujuan yakni Prancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam dan Lithuania. Sekali lagi kami pastikan bahwa layanan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan, di tengah pembatasan aktivitas masyarakat," kata Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Rima Novianti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Rima menjelaskan hingga hari ini IPC masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan COVID-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan.

Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diputuskan kemarin, IPC terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah.

"Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan," ujar Rima.

Menurut GM TPK Koja Hudadi, interaksi antar-manusia di terminal peti kemas semakin jauh berkurang. Di TPK Koja, misalnya, tenaga manusia yang bertugas di dermaga bisa dihitung dengan jari.

"Semuanya serba digital. Paling yang ada di lapangan adalah operator crane dan petugas tally, yang mengatur lalu lintas peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan kontainer. Pergerakan peti kemas itu sendiri dioperasikan dengan menggunakan alat-alat berat modern, yang dikontrol secara digital," jelasnya.

Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas operator di lapangan, sejak Februari lalu IPC sudah menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban pemakaian alat pelindung diri (APD) yang aman dan steril. Demikian pula, secara berkala, petugas juga melakukan sterilisasi di sekitar dermaga.

Baca juga: IPC: Area dermaga Pelabuhan Tanjung Priok disterilisasi cegah COVID-19

Baca juga: IPC catat arus peti kemas di Tanjug Priok turun 5,13 persen

Baca juga: IPC jajaki kerja sama pengelolaan pelabuhan dengan Port of Rotterdam


Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020