Jakarta (ANTARA) - Rumah sakit yang memiliki insinerator untuk memproses limbah medis bahan berbaya dan beracun (B3) dapat membantu rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain di tengah meningkatnya limbah karena COVID-19, kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Imran Agus Nurali.

"Dengan kondisi sekarang, rumah sakit dengan insinerator berizin dan kapasitasnya masih cukup bisa menerima limbah medis dari rumah sakit lain. Itu mungkin bisa diterapkan," kata Imran dalam diskusi pengelolaan limbah medis oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) via streaming di Jakarta pada Rabu.

Sebenarnya dalam kondisi darurat bencana kalau tidak memiliki insinerator, kata dia, penimbunan pun bisa dilakukan dengan sepengetahuan Dinas Lingkungan Hidup setempat tapi tetap berdasarkan standar yang ada.

Baca juga: Ahli lingkungan peringatkan penambahan masif limbah medis COVID-19

Baca juga: Limbah medis Pekanbaru selama 2019 capai 502 ton

Baca juga: Limbah medis di Padang capai 250 ton per tahun


Tindakan darurat harus dilakukan terkait limbah medis yang terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Tidak hanya itu, Imran juga mengingatkan dengan pembatasan wilayah yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah akan membuat transportasi limbah ke tempat pengolahan akhir mungkin akan terhambat. Karena itu, perlu langkah untuk menyelesaikan masalah limbah medis berbasis wilayah.

Untuk limbah rumah tangga terkait medis seperti masker yang digunakan oleh baik orang yang sakit biasa ataupun ODP COVID-19 perlu ada penanganan khusus untuk menghilangkan sifat infeksius.

Masker bedah sekali pakai itu harus dicelupkan dalam detergen untuk disinfeksi dan kemudian dirusak sebelum dibuang agar tidak ada pihak yang mengambil untung dan mengumpulkannya.

"Saya khawatir kalau diperlakukan sebagai limbah medis, khusus teman-teman di daerah apakah siap infrastruktur dalam pemilahan dan sebagainya. Tapi kalau sudah disinfeksi dengan detergen Insya Allah virusnya sudah tidak ada," kata Imran.

Kenaikan angka limbah medis infeksius padat yang dihasilkan rumah sakit sudah terjadi dengan RSPI Sulianti Suroso --yang menjadi rujukan nasional untuk penanganan COVID-19--mencatat kenaikan.

Menurut Direktur Utama RSPI Sulianti Suroso Mohammad Syahril --yang ikut dalam diskusi itu-- pada Januari 2020 ada 2.750 kg limbah medis dan alat pelindung diri (APD) rumah sakit itu yang diolah insinerator melonjak menjadi 4.500 kg pada Maret 2020 seiring dengan bertambahnya pasien COVID-19 yang dirawat di RS tersebut.*

Baca juga: Satgas Ciliwung temukan warga terindikasi buang limbah medis

Baca juga: Pemkot Bogor telusuri sumber limbah medis terapung di Sungai Ciliwung

Baca juga: Pemkot Bogor temukan limbah medis terapung di Sungai Ciliwung

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020