Makassar (ANTARA) - Sebagian anggaran reses DPRD Makassar akan digunakan untuk membeli keperluan masyarakat dalam perlindungan wabah pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Makassar, Rabu, mengatakan, pola reses 50 anggota legislatif akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi substansi penyerapan aspirasi masih tetap sama.

"Polanya sedikit berbeda, itu karena sekarang ini lagi ada pandemi Corona. Anggaran untuk reses juga sebagian akan digunakan untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Dalam rapat terbatas pimpinan DPRD Makassar yang diikuti oleh pimpinan komisi, fraksi dan sekretariat dewan itu, semua anggota sepakat untuk tidak menggelar reses secara terbuka dan berkumpul pada satu tempat.

Semua anggota DPRD Makassar akan menerapkan pola physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca juga: DPRD Sulsel apresiasi Pembatalan Ijtima Asia

Rudianto menyatakan jika reses pada masa-masa sebelumnya, umumnya menyewa tenda, kursi dan tempat itu semuanya akan ditiadakan dalam reses kali ini.

"Teknisnya, tidak ada lagi kegiatan berkumpul, tidak ada lagi sewa tempat, atau pun sewa tenda kursi. Imbauan pemerintah menjaga jarak tetap akan digunakan," katanya.

Mengenai anggaran reses itu, para legislator juga sepakat hanya akan menggunakan anggaran sembako. Sedangkan anggaran transportasi yang menjadi haknya juga akan diganti dalam bentuk barang seperti masker, cairan antiseptik atau hand sanitizer dan kebutuhan lainnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Makassar itu menambahkan, anggaran reses untuk setiap anggota DPRD sebesar Rp105 juta, tidak akan digunakan sepenuhnya.

"Jadi kami menggunakan hanya seperlunya saja demi rakyat Kota Makassar yang juga terdampak virus Corona ini," ucapnya.

Baca juga: Diah Pitaloka lantik kaukus perempuan parlemen Sulsel

Baca juga: DPRD Banten pelajari kunjungan kerja luar negeri di DPRD Sulsel

Baca juga: Mantan anggota DPRD Sulsel meninggal diduga positif

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020