Banda Aceh (ANTARA News) - Saksi dari Partai Bintang Reformasi,  Basri Anita, menolak menandatangani rekapitulasi suara hasil Pemilu legislatif 2009 yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, dengan alasan ada penggelembungan suara.

"Saya tidak akan menandatangani rekapitulasi suara DPD, DPRA dan DPRI, karena saya tidak mau bertanggungjawab apabila terjadi kesalahan," katanya pada rapat pleno KIP Aceh yang berlangsung di gedung DPRA di Banda Aceh, Jumat petang.

Ia menyatakan, hati nuraninya tidak menerima rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KIP Aceh karena banyak sekali penggelembungan suara yang dilakukan beberapa KIP kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Bener Meriah.

Ia menyatakan, penggelembungan suara telah merugikan partai politik lainnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PBR sendiri, yakni hilangnya kursi di daerah pemilihan 4.

Ia menyatakan, KIP Bener Meriah telah melakukan penggelembungan suara terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi 12.000 suara, PAN 7.000 suara.

"Memang suara PBR tidak berkurang, tapi dengan digelembungkannya suara PKPI dan PAN, maka kursi PBR hilang," katanya.

Caleg PBR nomor urut-1 dari DP-4 itu menyatakan, akan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi. "Saya punya bukti kuat berupa data dan saksi bahwa telah terjadi penggelembungan suara terhadap PKPI dan PAN di KIP Kabupaten Bener Meriah."

Rapat pleno penandatanganan hasil rekapitulasi suara tersebut diskor hingga pukul 21.00 WIB. Rapat hanya dihadiri delapan orang saksi, enam dari partai politik dan dua dari calon DPD.

Saksi PKS tidak hadir karena merasa dirugikan dengan rekapitulasi yang telah ditetapkan, khususnya di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tenggara, yang mengakibatkan dua kursi di DPRA hilang.

KIP Aceh sudah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu legislatif 2009 dari seluruh atau 23 kabupaten/kota.

Total suara sah untuk DPR RI sebanyak 1.838.915, DPR Aceh 2.146.141 suara dan DPD 1.763.811 suara.

Untuk DPRA, suara terbanyak diraih Partai Aceh dengan 1.007.173 atau 46,93 persen, disusul Partai Demokrat dengan 232.728 suara (10,84), Partai Golkar 142.411 suara (6,64), Partai Amanat Nasional (PAN) 83.060 suara (3,87), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 81.529 suara (3,80).

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan  3,45 persen, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1,92 persen, Partai Daulat Aceh 1,85  persen, Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) 1,78 persen, Partai Bulan Bintang 1,74 persen, dan Partai Bintang Reformasi (PBR) 1,73 persen.

Untuk DPR RI, Partai Demokrat memimpin dengan 751.475 suara (40,87 persen), Partai Golkar 10,53 persen, PKS 7,08 persen, PPP 6,18 persen, PAN 5,87 persen, PKB 2,55  persen, Partai HANURA 2,41 persen, PBB 2,4 persen, dan PDI-P 2,30 persen.

Suara DPD yang paling banyak Tgk. Abdurrahman BTM dengan 234.118 suara (13,27), disusul T. Bachrum Manyak 9,78  persen, Ahmad Farhan Hamid 6,90 persen, dan A. Khalid 5,77 persen. Keempatnya dipastikan menuju Senayan Jakarta. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009