Apa yang dilakukan BI dengan kebijakan moneternya adalah ikhtiar untuk memberi sinyal dalam meredam kepanikan di masyarakat
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Jember Adhitya Wardhono PhD mengatakan kebijakan moneter yang dikeluarkan Bank Indonesia harus dapat meredam kepanikan pelaku ekonomi di tengah pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

Menurutnya, rapat Dewan Gubernur BI memutuskan langkah-langkah lanjutan mitigasi risiko COVID-19 yang dimulai dengan memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps sehingga menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.

Ia juga mengatakan BI akan terus melakukan dan meningkatkan intensitas triple intervention (Spot Foreign Exchange, Domestic Non Delivery Forward (DNDF), Bond Market) dan terus mengoptimalkan operasi moneter untuk menjaga likuiditas.

Baca juga: Gara-gara COVID-19, PBB: Ekonomi global 2020 dapat susut satu persen

"Kebijakan BI dalam memotong bunga acuan atau BI-7DRRR lebih sebagai antisipasi (pre-emptive) terhadap potensi dampak ekonomi yang ditimbulkan dari wabah Virus Corona," ucap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan kebijakan moneter menjadi penting bagi perekonomian Indonesia pada kuartal I/2020 karena guncangan ekonomi awal tahun 2020 tidak disangka membawa efek yang begitu dahsyat hingga mengakibatkan pelambatan ekonomi.

"Dari sisi kebijakan moneter, penegasan Gubernur BI pada penyampaian kebijakan moneternya lebih mengarisbawahi pada usaha menjaga stance kebijakan moneter akomodatif pada 2020," katanya.

Baca juga: Peneliti ingatkan stimulus fiskal harus efektif atasi dampak COVID-19

BI juga akan mengimplementasikan kebijakan makroprudensial akomodatif yang akan diperluas untuk pengembangan UMKM dan sektor prioritas dan BI terus menekankan intensitas koordinasi antar lembaga terkait, dengan Kemenkeu, OJK dan LPS dalam menghadapi situasi wabah Corona tersebut.

Kendati demikian, lanjut dia, transmisi kebijakan moneter BI atas Virus Corona memang tidak akan secara cepat direspons oleh sektor riil karena butuh waktu untuk ditransfer sektor keuangan/perbankan yang kemudian ditangkap sektor riil dan itu yang biasanya terjadi.

Untuk itu harus ada penguat dari kebijakan non-moneter lainnya, seperti kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi pendukung lainnya dalam jangka pendek.

"Apa yang dilakukan BI dengan kebijakan moneternya adalah ikhtiar untuk memberi sinyal dalam meredam kepanikan di masyarakat. Pelaku ekonomi yang dilanda kepanikan harus dilawan dengan memangkas instrumen suku bunga acuan," ucap pakar moneter Unej itu.

Ia mengatakan pemangkasan BI-7DRRR menjadi opsi yang masuk akal supaya kepercayaan pelaku ekonomi domestik tetap terjaga karena mengingat konsumen mengalami panic buying dengan memborong barang kebutuhan pokok.

"Para pelaku ekonomi sektor riil juga mengalami kepanikan, sehingga menunda ekspansi produksinya. Ada kontraksi juga di pasar keuangan, di mana investor besar berbondong-bondong menjual surat berharga yang dimilikinya," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah-BI-OJK optimalkan bauran kebijakan jaga stabilitas ekonomi




 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020