Jakarta (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa memastikan tim manajemen Badan Pemusalaran Jenazah (Barzah) menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat memakamkan jenazah COVID-19.

"Penanganan terhadap jenazah pasien suspect COVID-19memang berbeda dengan jenazah pada umumnya," kata Kepala Layanan Barzah Budaya, Dakwah dan Layanan Masyarakat Dompet Dhuafa Madroi dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Tim manajemen Barzah, harus memastikan perlengkapan hingga tata cara mensholatkan sehingga benar-benar sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia mengatakan tim tersebut diwajibkan memakai APD sesuai aturan penanganan jenazah COVID-19.

Baca juga: Dompet Dhuafa: Antiseptik dalam bilik sterilisasinya aman bagi manusia

Baca juga: Dompet Dhuafa prioritaskan kebutuhan bilik sterilisasi dalam negeri

Baca juga: Dompet Dhuafa siap tempatkan 1000 bilik sterelisasi di ruang publik


Ia mencontohkan penanganan yang dilakukan tim tersebut saat mengantarkan jenazah terduga COVID-19 dari Rumah Sakit Dompet Dhuafa.

"Ini baru diduga COVID-19, belum pasti dia positif karena hasil tes baru bisa keluar dua hari kemudian," katanya.

Meski baru diduga, relawan tim Barzah Dompet Dhuafa tetap diwajibkan untuk menggunakan APD sesuai aturan penanganan jenazah yang dianjurkan Kementerian Agama.

"Setelah kami memberikan penjelasan kepada pihak keluarga, Alhamdulillah keluarga mau menerimanya. Jenazah kemudian ditangani tenaga medis di RS RST Dompet Dhuafa. Setelah rapih, dimasukkan ke dalam kantong lalu dibawa Ambulans Barzah Dompet Dhuafa dengan tim yang sudah menggunakan standar APD ke TPU terdekat dari rumah duka," katanya.

Setelah pemakaman, tim Barzah melakukan sterilisasi dengan disinfektan ke seluruh perangkat yang digunakan termasuk armada yang digunakan untuk mengantarkan jenazah.*

Baca juga: Dompet Dhuafa siap tempatkan 1000 bilik sterelisasi di ruang publik

Baca juga: Dompet Dhuafa akan pasang 1.000 unit bilik sterilisasi se-Jabodetabek

Baca juga: Dompet Dhuafa pasang bilik sterilisasi di Gedung MUI

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020