Tetap semangat dan berikan pelayanan maksimal meski di tengah pandemi COVID-19,
Jakarta (ANTARA) - Ketika melakukan sidak ke kantor Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (1/4), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tetap memotivasi jajaran dari institusi yang dipimpinnya.

"Tetap semangat dan berikan pelayanan maksimal meski di tengah pandemi COVID-19," kata Menteri Edhy.

Selain itu, Edhy Prabowo juga mengharapkan jajaran KKP dapat lebih memaksimalkan mekanisme perizinan secara daring.

Hal tersebut, lanjutnya, adalah penting untuk memangkas prosedur yang panjang serta mengubah proses perizinan terkait ekspor sehingga menjadi lebih murah dan cepat.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga optimistis bahwa ke depan akan semakin banyak hasil perikanan yang diekspor di tengah situasi wabah COVID-19 saat ini.

BKIPM, lanjut Menteri Edhy, tetap bertugas di pintu-pintu ekspor seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Panjang Lampung, serta Pelabuhan Belawan Medan.

"Pesan saya untuk anda semua, tetap jaga kesehatan agar kita dapat berjuang untuk menjalankan roda perekonomian kita melalui ekspor hasil perikanan," ucapnya.

Di sejumlah kesempatan berbeda, Menteri Edhy juga mengingatkan agar KKP dapat menjaga rantai pasok komoditas perikanan yang berpotensi terhambat dengan pandemi ini.

Menurut Edhy, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi jika ke depan ada upaya penerapan pembatasan atau bahkan penutupan akses ke beberapa wilayah.

KKP, ujar dia, tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar khusus untuk urusan suplai logistik dan sarana prasarana penunjang usaha tidak dibatasi, seperti pengiriman produk ikan, pakan, benur dan obat obatan.

Baca juga: KKP: Operasional pelabuhan perikanan sesuai protokol pencegahan COVID

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa ada banyak keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.

Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk menyuplai kebutuhan pangan masyarakat.

Dirjen Perikanan Budidaya mengingatkan bahwa produk perikanan bisa tersedia jika produksi tetap berjalan, sehingga KKP telah menyiapkan strategi salah satunya mendorong distribusi bantuan sarana produksi dan menjamin sistem logistik ikan tidak terganggu.

KKP, kata Slamet, telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 agar memberikan jaminan akses keluar dan masuk distribusi input produksi perikanan dan logistik ikan ke berbagai wilayah.

"Pak Menteri sudah kirim surat resmi ke Bapak Presiden, cq Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pak Donny (Munardo). Intinya meminta agar akses distribusi input produksi dan logistik ikan tidak mengalami gangguan," jelasnya.

Surat permohonan ditembuskan ke Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, ke para Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Menurut Slamet, pihaknya meminta arahan dari pihak terkait mengenai protokol atau SOP teknis di lapangan yang harus dilakukan pembudidaya atau pelaku usaha perikanan.

"Apakah perlu membawa surat pengantar atau seperti apa, nanti kita tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah clear. Pesan saya, para pelaku tidak perlu khawatir, KKP selalu memantau setiap kejadian di lapangan dan siap hadir kapanpun," jelas Slamet.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, KKP siapkan layanan daring bagi pembudidaya

Panen terserap

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah bakal berupaya memastikan bahwa panen perikanan budidaya di berbagai daerah akan dapat terserap oleh pasar di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang melemahkan aktivitas perekonomian.

Menurut Edhy, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendata potensi berbagai produksi budidaya, seperti adanya potensi panen sekitar 110 ribu ton untuk udang. Sedangkan untuk produksi perikanan budidaya lainnya, baik untuk budidaya air tawar maupun budidaya air laut, diperkirakan ada sebanyak 140 ribu ton yang akan panen.

"Yang paling penting bukan dana atau angkanya, tetapi kesiapan KKP itu sendiri dalam rangka infrastruktur," katanya dan menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang mendata gudang pendingin untuk menyimpan ikan.

Ia juga menuturkan pihaknya akan melakukan mekanisme apapun sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat selalu ada.

Sebagaimana diwartakan, KKP menyiapkan strategi untuk terus melakukan pemantauan ketersediaan, perkembangan pasokan dan harga ikan di Indonesia guna mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap usaha perikanan.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo memaparkan lokasi pemantauan yang telah dilakukan di antaranya Bali, Jakarta, Surabaya, Kendari, Purwakarta, Bekasi, Pekalongan, Trenggalek, Malang, Cilacap, Indramayu, Tegal, Gunung Kidul, Bitung, Makasar, dan Ternate.

Menurut dia, tujuan adanya strategi ini untuk menjaga stabilitas harga, sehingga pelaku usaha dapat terhindar dari kerugian dan produksi ikan terserap.

KKP juga memastikan aktivitas di pelabuhan perikanan berjalan sesuai protokol pencegahan COVID-19 melalui program siaga nelayan, guna memberikan pelayanan terbaik kepada nelayan dan pelaku usaha.

Baca juga: Menteri Edhy minta KKP berikan layanan terbaik di tengah COVID-19

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar memaparkan, secara rutin penyemprotan disinfektan terus dilakukan, tidak hanya pada fasilitas di lingkungan pelabuhan perikanan, namun juga pada kendaraan yang keluar masuk area pelabuhan perikanan.

Zulfikar mengemukakan, seluruh hal tersebut termasuk program siaga nelayan, yang merupakan rangkaian bulan bakti peduli nelayan yang kali ini dilakukan di tiga lokasi yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhan Ratu, PPN Kejawanan, dan PPN Pengambengan. Kegiatannya meliputi bakti sosial, bakti usaha, dan bakti sehat nelayan.

Kegiatan ini, ujar Dirjen Perikanan Tangkap, akan dilakukan pada 31 pelabuhan pusat dan perintis serta UPT daerah di 34 provinsi. Bakti sosial ini berupa pembuatan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun antiseptik sederhana untuk nelayan dan awak kapal perikanan.

Sedangkan lokasinya berada pada area tempat pemasaran ikan (TPI), tempat pembongkaran ikan, dermaga dan kantor pelayanan pelabuhan perikanan.

Sementara bakti sehat melalui pemeriksaan kesehatan nelayan dan awak kapal perikanan, penyemprotan disinfektan, sterilisasi kapal perikanan, unit pengolahan ikan, TPI, pabrik, pembagian hand sanitizer, masker, distribusi vitamin dan penyediaan bilik disinfektan di pelabuhan UPT pusat.

Adapun bakti usaha nelayan dilakukan melalui pojok pendanaan usaha nelayan dan akselerasi pengurusan surat dan administrasi usaha perikanan tangkap di pelabuhan perikanan, seperti pengurusan surat persetujuan berlayar, surat rekomendasi BBM, dan pengisian air bersih.

Pelayanan di pelabuhan perikanan juga menerapkan mekanisme physical distancing (jaga jarak fisik) sehingga tidak menimbulkan kerumunan nelayan atau pelaku usaha, serta sebagai upaya antisipasi untuk mencegah penularan virus corona di kawasan pelabuhan perikanan.

Para nelayan dan pelaku usaha juga terus diberikan sosialisasi sebagai langkah pencegahan COVID-19. Tidak hanya dari petugas pelabuhan perikanan, namun melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, organisasi masyarakat serta para mitra dan relawan.

Tidak hanya itu, KKP juga menyiapkan layanan online atau daring sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang saat ini sedang mewabah.

Sebagai informasi, hotline layanan kepada pembudidaya tersebar di seluruh Indonesia dan dapat di lihat di Instagram (@budidayakkp), website (kkp.go.id/djpb), atau twitter (@budidayakkp) maupun di media sosial dan website masing-masing unit pelaksana teknis.

Baca juga: KKP siapkan program siaga nelayan di tengah COVID-19

Kawal nelayan

Sementara itu, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap melaksanakan tugas mengawal nelayan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI Laut Natuna Utara, dalam suasana pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.

"Dalam suasana kewaspadaan kita untuk mencegah persebaran COVID-19, di saat semua ASN diimbau untuk work from home, aparat kami di lapangan masih bekerja, berjibaku di laut dalam rangka melaksanakan tugas untuk mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan serta menjamin nelayan Indonesia aman melaut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu.

Tb Haeru Rahayu menjelaskan saat ini fokus pengawasan yang dilakukan jajarannya di lapangan bukan hanya menangkap para pelaku illegal fishing, melainkan menjamin nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan di laut, tidak mendapatkan gangguan ataupun hambatan.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Ditjen PSDKP KKP untuk melaksanakan langkah-langkah taktis di lapangan dalam rangka melindungi nelayan-nelayan Indonesia, khususnya yang saat ini melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan perbatasan seperti di Laut Natuna Utara ini.

"Natuna salah satu area yang menjadi perhatian kami. Tentu saja kami tidak melakukannya sendirian, ada rekan-rekan dari TNI AL, Polri dan Bakamla yang juga melaksanakan pengamanan di Laut Natuna Utara," ujarnya.

Pengamat kelautan Abdul Halim berharap pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait memberikan bantuan tunai kepada masyarakat di sektor perikanan skala kecil guna menekan dampak COVID-19.

"Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah menyediakan dana tunai bagi masyarakat perikanan skala kecil yang terdampak," katanya dan menambahkan, langkah seperti itu sudah dilakukan antara lain oleh Pemerintah Malaysia.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu memaparkan jumlah bantuan tersebut bisa berjumlah sekitar Rp500 ribu per keluarga yang terdampak.

Sedangkan untuk memastikan data jumlah penerima bantuan, lanjutnya, maka tinggal divalidasi menggunakan data Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan bahwa kalangan nelayan termasuk dari kelompok yang rentan dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Untuk itu, Sekjen Kiara Susan Herawati menegaskan agar pemerintah diharapkan untuk segera memberikan perhatian kepada keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya yang rentan terdampak penyebaran COVID-19.

Sekjen Kiara menuturkan pemerintah wajib mengalokasikan dana perlindungan khusus untuk keluarga nelayan yang pendapatannya menurun akibat penyebaran wabah tersebut.

Tak hanya itu, Susan mendesak pemerintah untuk menunda pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Susan menjelaskan dampak yang harus ditanggung oleh keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat akibat penyebaran COVID-19, antara lain potensi lumpuhnya kehidupan ekonomi dalam bentuk menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang perikanan ikan dari nelayan sebagai produsen kepada masyarakat luas sebagai konsumen.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan kalangan pekerja perikanan terutama sektor informal di berbagai daerah membutuhkan perlindungan dampak COVID-19.

"Sebagai pekerja informal, mereka tidak mendapatkan gaji bulanan tapi sistem bagi hasil atau borongan. Kondisi berkurang atau terhentinya kegiatan produksi di sentra perikanan akan memukul pendapatan mereka," kata Abdi Suhufan.

Kelompok yang termasuk pekerja perikanan itu antara lain awak kapal perikanan, buruh di pelabuhan perikanan, dan buruh yang bekerja di unit pengolahan ikan.

Abdi berpendapat terkait rencana pemerintah meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT), diharapkan pemerintah tidak melupakan nasib pekerja perikanan.

Hal tersebut selain untuk lebih memberikan kepastian pendapatan bulanan, sistem tersebut juga dinilai akan dapat menopang kalangan pekerja perikanan jika terdapat bencana seperti saat ini.

Baca juga: KKP genjot produksi udang nasional di tengah COVID-19

Baca juga: KKP siapkan strategi antisipasi dampak COVID-19 bagi usaha perikanan
 

Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020