Serang (ANTARA News) - Massa yang berjumlah ratusan orang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera menangkap Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah dan wakilnya Erwan Kurtubi sebagai tersangka dugaan suap dan penyelewengan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar dari Bank Jabar pada tahun 2006.

Massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) itu melakukan desakan dalam aksi unjuk rasa di pintu gerbang kantor Kejati, Senin, dengan menuntut Dimyati Natakusumah dan Erwan Kurtubi agar ditahan.

"Kami minta Kejati Banten menahan kedua orang itu, karena terlibat kasus suap dan korupsi penggunaan dana pinjaman daerah Rp200 miliar. Apa kami harus melapor ke KPK lebih dulu," kata juru bicara AMPM Uday Suhada.

Ia mengatakan, kasus suap dan penyelewengan dana Rp200 miliar hingga kini belum jelas karena orang nomor satu di Pandeglang tidak dilakukan penahanan, meskipun mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan, Dimyati Natakusumah dan Erwan Kurtubi sudah menjalani pemeriksaan Kejati, namun hingga kini masih menghirup udara bebas, sedangkan Ketua DPRD Pandeglang Acang dan Wakilnya Wadudi terlebih dahulu ditahan dan kini menjalani proses persidangan di pengadilan.

Selain itu, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pandeglang Abdul Munaf juga sudah divonis dan dihukum selama 13 bulan penjara.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejati segera menangkap Bupati Dimyati Natakusumah dan wakilnya, Erwan Kurtubi.

"Kami hanya meminta supremasi hukum ditegakkan dengan tidak pandang bulu karena negara kita negara hukum," katanya.

Menurut dia, apabila kasus dugaan suap dan korupsi dana pinjaman daerah Rp200 miliar yang melibatkan tersangka Bupati Pandeglang dan wakilnya tidak segera ditahan, maka pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih.

"Kami berharap Kejati Banten memiliki hati nurani untuk menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

Aksi massa itu diamankan ratusan pasukan pengendalian massa (Dalmas) Polda Banten dengan memperketat penjagaan di pintu gerbang karena dikhawatirkan massa memasuki halaman Kejati Banten.

Hingga kini, massa belum ditemui aparat kejaksaan setempat untuk mendapatkan konfirmasi perihal alasan tersangka yang belum ditahan.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009