Solo (ANTARA) - Perum Bulog Subdivre III Surakarta siap menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk masyarakat khususnya yang terdampak pandemi COVID-19.

"Ada edaran dari Menteri Sosial melalui Permensos RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pascabencana," kata Kepala Bulog Subdivre III Surakarta Imam Firdaus Jamal di Solo, Kamis.

Ia mengatakan salah satu yang diatur pada Permensos tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota boleh menggunakan CBP dengan tetap mengacu pada Permensos nomor 22 tahun 2020, syaratnya Bupati/Wali Kota mengeluarkan pernyataan atau surat terkait status tanggap darurat.

"Kalau untuk jumlahnya menyesuaikan berapa jumlah penerima, ini juga diatur dalam Permensos, yaitu 400 gram dikalikan berapa orang dalam satu kepala keluarga dan dikalikan lagi dengan jumlah hari tanggap darurat," katanya.

Meski sudah ada edarannya, dikatakannya, sejauh ini belum ada satupun kabupaten maupun kota di bawah Subdivre III Surakarta yang mengajukan permintaan penyaluran CBP.

"Kalau yang mengajukan sejauh ini belum ada, tetapi yang berkomunikasi sudah ada salah satunya Kabupaten Boyolali," katanya.

Ia mengatakan mekanisme penyaluran dilakukan oleh Dinas Sosial masing-masing pemerintah daerah. Begitu juga dengan data penerima berasal dari instansi yang sama.

Sementara itu, kuota CBP yang dikeluarkan oleh Bulog berdasarkan pengajuan Bupati/Wali Kota sebesar 100 ton/tahun. Meski demikian, jika angka ini belum mencukupi kebutuhan penerima, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa mengajukan ke Pemerintah Provinsi untuk memperoleh CBP yang dikeluarkan melalui kewenangan Gubernur.

"Kalau CBP yang ini kuotanya 200 ton/tahun," katanya.


Baca juga: Bulog salurkan 400.000 ton beras CBP untuk diolah jadi tepung
Baca juga: Kemensos: Daerah bisa gunakan cadangan beras untuk dapur umum mandiri
Baca juga: Hadapi Covid-19, DPR apresiasi Bulog jaga stok beras

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020