Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 melambat hingga 3,0 persen
Jakarta (ANTARA) - Lembaga pemeringkat internasional Moody's menilai perekonomian Indonesia mendapatkan tantangan yang serius dari penyebaran COVID-19 terutama sisi fiskal dan neraca eksternal.

Moody’s Vice President and Senior Analyst Anushka Shah dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan kondisi itu dapat menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi sejak krisis 1997-1998.

Moody's memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 melambat hingga 3,0 persen sebelum mengalami pemulihan hingga meningkat sebesar 4,3 persen pada 2021.

"Perekonomian Indonesia mulai melambat di triwulan satu, namun potensi terjadinya karantina di wilayah Jakarta dan bagian lain di Jawa, yang menjadi pusat pertumbuhan, bisa mendorong perlambatan lebih dalam," ujarnya.

Shah mengatakan pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil untuk surat utang juga berpengaruh kepada kinerja pasar keuangan bila terjadi secara berkepanjangan.

"Nilai tukar rupiah yang melemah hingga 20 persen sejak Februari dan kenaikan yield surat utang negara dapat berpengaruh ke ekonomi apabila terjadi secara berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, masuknya arus modal dalam kondisi saat ini bisa saja menambah beban utang dan neraca eksternal yang secara tidak langsung mempunyai implikasi kepada kesehatan perusahaan dan kualitas aset bank.

Terkait penanganan kesehatan dan pemberian stimulus untuk menjaga kinerja perekonomian, menurut Shah, kebijakan Indonesia untuk menangani dampak COVID-19 itu sedikit lebih lambat dari negara-negara lain di wilayah.

Meski demikian, fasilitas stimulus yang telah dirumuskan untuk menjaga kinerja perekonomian dan membatasi guncangan di sektor keuangan harus dikoordinasikan dengan lebih baik.

Baca juga: Moody's kukuhkan peringkat RI pada level outlook stabil
Baca juga: Moody’s tawarkan penelitian kredit dan ekonomi coronavirus gratis ke publik
Baca juga: Moody's katakan penerbitan sukuk negara global diperkirakan pulih pada tahun ini

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020