Ada pengecualian bagi warga yang tinggal di ruas jalan yang ditutup itu boleh masuk
Medan (ANTARA) - Sebanyak 662 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara disiagakan untuk pengamanan rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Virus Corona atau COVID-19 di daerah ini.
 
"Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan itu, sejauh ini ada sekitar 662 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir, di Medan, Jumat.
 
Ratusan personel tersebut antara lain fungsi deteksi pengembangan, fungsi-fungsi preemtif, fungsi-fungsi pencegahan hingga kepada fungsi penegakan hukum.
 
"Dalam hal itu diemban oleh satuan reserse kriminal beserta unit reserse di polsek," katanya lagi.
Baca juga: RS Adam Malik tak akan laporkan penyebar hoaks Covid-19
 
Upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihak kepolisian juga telah melakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.
 
"Ada pengecualian bagi warga yang tinggal di ruas jalan yang ditutup itu boleh masuk. Kami juga membolehkan kendaraan yang sifatnya emergency seperti pemadam kebakaran, mobil ambulans untuk melewati jalur-jalur yang kita tutup tersebut," ujarnya pula.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020