Tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan 'refocussing' anggaran penanganan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR memutuskan untuk membentuk tim pengawas penanganan virus corona saat menggelar rapat kerja secara virtual dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza usai rapat virtual di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19

Faisol menyebutkan tim tersebut akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban dan penyebarannya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Faisol mengatakan, tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi empat kementerian terkait.

"Tim pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Ia pun berharap tim ini bisa bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus corona.

“Diharapkan dengan pembentukan tim ini, sinergi DPR-pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.

Baca juga: Menkeu serahkan RUU Perppu Stabilitas Keuangan ke DPR
Baca juga: DPR ingatkan Perppu 1/2020 tidak boleh dimanfaatkan "penumpang gelap"

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020