Insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengharapkan ada berbagai insentif fiskal bagi pengusaha perikanan dalam rangka mengatasi dampak kondisi perekonomian akibat wabah COVID-19.

Menteri Edhy dalam rilis KKP di Jakarta, Minggu, mengusulkan ke Menko Perekonomian adanya insentif fiskal seperti PPh pasal 25 sebesar 30 persen hingga enam bulan.

"Kemudian, insentif ekspor dan insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan," katanya.

Baca juga: KKP ingin Kemensos masukkan nelayan sebagai penerima bantuan

Menteri Edhy juga meminta maskapai menunda kenaikan harga kargo produk perikanan ke luar negeri sampai kondisi kembali normal.

Menurut dia, bila dipaksakan dengan harga kargo yang relatif tinggi seperti terjadi pada saat ini, maka dicemaskan pelaku usaha mengalami kebangkrutan.

Menteri Edhy juga berharap pemerintah mendorong penambahan maskapai yang melayani kargo perikanan, karena saat ini hanya ada satu yang beroperasi.

Menanggapi usulan Menteri Edhy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan membahas lebih lanjut dengan maskapai terkait kenaikan biaya kargo produk perikanan ke luar negeri (ekspor).

"Seperti yang disampaikan berkali-kali oleh Presiden bahwa yang terkait distribusi produksi tidak boleh terganggu. Utamanya dengan terkait ekspor," ujar Menko Perekonomian.

Sebelumnya, KKP telah meminta akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk wilayah-wilayah yang menjadi zona merah pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP  Slamet Soebjakto berharap akses pengiriman sarana produksi meliputi pakan ikan, induk/calon induk, benih, bibit rumput laut dan sarana produksi lainnya serta hasil produksi budi daya dan nelayan, dipermudah dan tidak dibatasi.

"Sektor perikanan, khususnya subsektor perikanan budi daya ini kan sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat. Di tengah wabah COVID-19 ini tantangan kita adalah penyediaan pangan termasuk di dalamnya produk ikan," katanya.

Menurut dia, banyak keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.

Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk mensuplai kebutuhan pangan masyarakat.

"Pesan Presiden sangat jelas. Di tengah pandemi wabah COVID-19, pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli dan suplai pangan tetap terjaga," kata Dirjen Perikanan Budidaya.

KKP, kata Slamet, telah mengirim surat permohonan kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar memberikan jaminan akses keluar dan masuk distribusi input produksi perikanan dan logistik ikan ke berbagai wilayah. Ini penting untuk memberikan kepastian usaha, khususnya bagi UMKM perikanan.

Baca juga: Menteri Edhy ingatkan jaga rantai pasok perikanan
Baca juga: KKP genjot produksi udang nasional di tengah COVID-19

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020