Jakarta (ANTARA News) - Jumlah suara sah dalam pemilu anggota legislatif 2009 menurun dibandingkan dengan pemilu 2004, pada pemilu yang berlangsung 9 April lalu, jumlah suara sahnya yaitu 104.099.785.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Sabtu malam, telah menetapkan hasil pemilu legislatif 2009, dimana jumlah suara sah yaitu 104.099.785 suara, sedangkan suara tidak sah yaitu 17.488.581.

Jumlah suara sah ini lebih rendah dibandingkan dengan pemilu legislatif 2004. Pada pemilu 5 April 2004, jumlah suara sah yaitu 113.462.414.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang disela-sela rapat pleno penetapan hasil pemilu, menurunnya jumlah suara sah ini tidak lepas dari daftar pemilih tetap yang kurang akurat.

"DPT banyak yang ganda, selain itu juga banyak yang belum terdaftar dalam pemilu legislatif," katanya.

Menambahkan penjelasan Bambang, anggota Bawaslu Wirdyaningsih menuturkan selain karena DPT yang tidak akurat, penyebab suara sah nasional 2009 menurun dibandingkan 2004 adalah perubahan sistem memilih.

Ia menilai perubahan sistem memilih dari coblos menjadi centang ini telah mempengaruhi pemilih. Selain itu sosialisasi tentang tata cara pemilihan juga mempengaruhi tingkat suara sah.

"Kami menilai sosialisasi dari KPU dan partai politik kurang untuk menjelaskan tentang suara sah," katanya.

Sementara itu, KPU pada Sabtu malam mengumumkan perolehan suara sah partai politik peserta pemilu 2009 untuk DPR dan DPD. Partai Demokrat tercatat memperoleh suara tertinggi yaitu 21.703.137 suara. Di posisi kedua yaitu Partai Golkar yang memperoleh 15.037.757 suara dan posisi ketiga yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 14.600.091 suara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009