Kalau COVID-19 masih merebak hingga akhir tahun 2020, kebijakan pemerintah itu, tidak hanya perlu diperpajang masa berlakunya, tetapi juga perlu diperluas...
Jakarta (ANTARA) - Ancaman pandemi Virus Corona baru atau COVID-19 yang menyerang secara global di seluruh dunia mampu menggoyahkan kemampuan ekonomi berbagai negara belahan dunia. Tidak luput dari keganasan virus tersebut, Indonesia juga merasakan efek yang luar biasa dari pandemi makhluk microskopis tersebut.

Sisi ekonomi mulai terdampak baik ekonomi kreatif seperti wisata dan UMKM pendukungnya. Bahkan sudah banyak karyawan dari beberapa industri yang dirumahkan akibat membengkaknya biaya operasional yang tidak imbang dengan hasil penjualnya.

Titik equilibrium seakan semakin menjauh dari jalur-jalur kurva yang seharusnya menjadi titik temu diantara dua garis. Pemerintah mulai menyadari efek jangka panjang yang timbul apabila semua lini tidak ada bantalan yang setidaknya cukup empuk dengam membuat tidak terpuruk.

Merebaknya COVID-19 di Indonesia telah menggerakkan kegotongroyongan berbagai kalangan negeri ini untuk menghadapi wabah secara bersama. Salah pihak itu adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Baca juga: Presiden Jokowi: Tarif listrik pelanggan 450 VA gratis selama 3 bulan

Untuk menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo, PLN memutuskan untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Di tengah pembengkakan beban biaya yang ditanggung masyarakat akibat pandemi COVID-19, keputusan yang diambil pemerintah untuk menggratiskan dan mendiskon biaya listrik patut diapresiasi.

Hal itu dinyatakan seorang pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Kepada Antara, ia menjelaskan bahwa upaya tersebut mampu memberikan ruang nafas bagi masyarakat di saat cekikan pandemi yang masih berlangsung.

Menurutnya, langkah yang ditempuh itu sudah ditunggu warga yang terkena dampak COVID-19 . Kebijakan pemerintah yang kemudian dilaksanakan PLN merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama PLN untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat, utamanya masyarakat miskin pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan rentan miskin pelanggan rumah tangga 900 VA. yang paling terdampak pandemi Convid-19.

“Kalau COVID-19 masih merebak hingga akhir tahun 2020, kebijakan pemerintah itu, tidak hanya perlu diperpajang masa berlakunya, tetapi juga perlu diperluas bagi seluruh golongan pelanggan rumah tangga dan pelanggan industri,” kata Fahmy.

Baca juga: Analis: Pelanggan listrik 1.200 VA juga perlu stimulus pemerintah

Pemberian keringanan bagi seluruh pelanggan rumah tangga akan menaikkan daya beli masyarakat. Sedangkan pemberian insentif bagi industri dalam bentuk keringanan biaya listrik akan mendorong industri tetap menjalankan usahanya pada kapasitas normal.

Kenaikan daya beli dan beroperasinya industri dalam kapasitas normal dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang dipredikasi melemah akibat wabah COVID-19.

Untuk menggratiskan dan mendiskon tarif listrik itu memang mebutuhkan biaya yang cukup besar. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pengratisan untuk 24 juta pelanggan dan pendiskonan 50 persen tarif listrik untuk 7 juta pelanggan selama 3 bulan dibutuhkan dana sekitar Rp 3,5 triliun. Sedangkan untuk perpanjangan dan perluasan kebijakan itu tentunya dibutuhkan biaya yang lebih besar lagi.

“Kalau beban biaya itu harus dibebankan sepenuhnya kepada PLN tentunya akan sangat memberatkan keuangan PLN. Tidak menutup kemungkinan PLN akan menanggung kerugian pada tahun berjalan, bahkan bisa bangkrut menjadi perusahaan 'lilin' negara,” katanya.

Oleh karena itu, beban biaya itu mestinya harus ditanggung oleh negara dengan memberikan kompensasi kepada PLN, yang dialokasikan pada APBN 2021.

Selain menggratiskan dan mendiskon tarif listrik, PLN juga menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan target 100 persen elektrifikasi pada 2020, yang sekarang sudah mencapai 99,5 persen. Saat ini masih terdapat 433 desa di Indonesia yang belum dapat menikmati listrik dan hidup dalam kegelapan.

Masalahnya, kondisi geografis desa-desa itu sangat berat, yang tersebar di empat provinsi yakni: provinsi Papua 325 desa, Papua Barat 102 desa, Nusa Tenggara Timur 5 desa, dan provinsi Maluku 1 desa. Selain kondisi geografis sangat berat, pelistrikan di 433 desa itu tergolong tidak ekonomis, namun PLN harus menjalankan mandat untuk menyelesaikan target 100 persen elektrifikasi pada tahun ini juga.

Di tengah working from home (WFH) akibat pandemi COVID-19, penyelesaian pekerjaan untuk mencapai target itu merupakan tantangan tersendiri bagi PLN. Kalau PLN mampu untuk mencapai target 100 persen elektrifikasi pada tahun ini, maka PLN membuktikan sebagai BUMN yang tidak meraih keuntungan semata, melainkan juga melaksanakan penugasan pemerintah dalam menerangi 433 desa yang masih gelap. Selain itu, dengan memberikan penggratisan dan pendiskonan tarif listrik, tidak berlebihan dikatakan bahwa PLN ikut berperan secara signifikan dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Baca juga: Pembebasan tagihan listrik PLN otomatis untuk pelanggan pascabayar


Perlindungan Sosial

Lebih lanjut Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut bahwa program-program perlindungan sosial ini, di mana pembebasan tagihan listrik termasuk di dalamnya, dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus.

“Itu (pembebasan dan keringanan tagihan listrik) adalah bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam perppu khusus, alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya sekitar Rp 110 triliun," papar Rida. Rida menyebut keputusan ini adalah bagian dari kepedulian negara dalam bentuk yang lain kepada masyarakat kurang mampu, yaitu keringanan untuk tidak perlu bayar tagihan listrik alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA selama 3 bulan (April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi untuk periode yang sama (3 bulan).

"Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsidi listrik, yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita tersebut pada kondisi saat ini karena pandemi COVID-19," ungkap Rida.

Baca juga: Layanan WhatsApp listrik gratis PLN beroperasi 6 April


 

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020