Tidak hanya hotel. Usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi juga mengambil kebijakan yang sama
Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.316 karyawan dari 17 hotel di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, harus dirumahkan karena sudah tidak ada lagi tamu yang menginap sejak merebaknya Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

"Menurut data yang dihimpun ada 17 hotel yang mengirimkan data, mereka terpaksa merumahkan para karyawannya karena sepinya okupansi akibat Virus Corona," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, di Lombok Barat, Senin.

Ia juga menyebutkan ada tujuh hotel yang mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu. Kebijakan merumahkan karyawan, kata dia, terpaksa diambil oleh manajemen hotel agar mereka bisa bertahan di masa sulit ini.

"Tidak hanya hotel. Usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi juga mengambil kebijakan yang sama," ujar Saepul Ahkam.

Pihaknya akan terus berusaha menghimpun data perumahan karyawan sebagai basis data bagi pemerintah untuk penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah COVID-19.

"Kita akan komunikasikan ke pemerintah pusat melalui provinsi agar para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapat stimulus program yang mampu membantu mereka dari kesulitan bekerja," ucap Saepul Ahkam.

Ia mengatakan setelah pemerintah mengumumkan perdana kasus COVID-19, kawasan wisata Senggigi yang menjadi primadona wisata di Kabupaten Lombok Barat seperti "mati".

"Semua usaha hiburan tidak ada yang buka, restoran pun banyak yang tutup, hanya beberapa restoran kecil dan pedagang kaki lima yang masih buka, tapi tidak melayani makan di tempat," ucapnya.

 

Pewarta: Awaludin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020