Padang (ANTARA News) - Sedikitnya 30-an mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakatan (LSM) yang tergabung dalam Masyarakat Anti-Korupsi (MAK) Sumatra Barat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Syafril Rustam, mempercepat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi itu.

Desakan itu disampaikan pada aksi unjuk rasa yang digelar MAK Sumatra Barat (Sumbar), di halaman Kejati Sumbar, Selasa siang.

LSM yang tergabung di MAK, di antaranya Bako Sumbar, Kabisat Indonesia, LBH Padang, PBHI Wilayah Sumbar, PHP Unand, PMTN FHUA, Pusako Unand, Qbar, Walhi dan YCMM serta KPPM.

Belasan personel polisi Poltabes Padang, berpakaian seragam dan preman tetap siaga, guna mengantisipasi hal-hal di luar dugaan.

Pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan di antaranya "Jabatan Kajati bukan Jabatan Politis", "Berantas Korupsi tanpa tebang pilih dan usut kasus-kasus korupsi di Sumbar secepatnya".

Dalam orasinya para pengunjuk rasa menunggu komitmen Kajati baru dalam pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja dan transparan dalam penanganannya.

Roni salah seorang pengunjuk rasa, mengatakan sejumlah kasus korupsi yang sudah sampai pada tingkat kejaksaan prosesnya tertunda dan tak jelas perkembangan hingga saat ini, di antaranya kasus Penerang Jalan Umum (PJU).

Pengunjuk rasa tidak ditemui Kajati Sumbar, karena tengah membuka acara pelatihan barang dan jasa bagi anggota kejaksaan. Mereka diterima Kepala Seksi Penindakan Hukum dan Humas Kejati, Koswara.

Koswara mengatakan, tuntutan pengunjuk rasa akan disampaikan ke atasan dan pihaknya sependapat upaya percepatan pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan selama ini bekerja dalam mengungkap dan memproses kasus-kasus korupsi, tapi mungkin saja kurang terekspos ke publik," katanya.

Selain itu, perlu dipahami penyidik dalam penanganan korupsi dan penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jadi, katanya, bila sudah cukup bukti makanya akan disegerakan dan kejaksaan tak akan menghentikan proses penyidikan sepanjang bukti cukup.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009