Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, membagikan sembako gratis ke pengemudi ojek daring menjelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah DKI Jakarta.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung di Jakarta, Selasa, mengatakan, penerapan PSBB untuk memutus mata rantai virus corona (COVID-19) tentu membawa dampak ekonomi yang cukup dirasakan oleh pekerja harian yang bekerja di jalanan.

"Pembagian sembako dibagikan kepada pengemudi ojek dari di Jalan Susilo Raya Grogol Jakarta Barat. Aksi ini untuk membantu keluarga dan meringankan kebutuhan pangan pokok mereka," kata Agung.

Baca juga: Ombudsman minta Gubernur DKI terbitkan aturan pelaksanaan PSBB

Dalam pemberian bantuan kepada pengemudi ojek daring tersebut juga menerapkan "physical distancing" atau menjaga jarak fisik sesuai imbauan pemerintah.

"Selain di Jalan Susilo Raya, kami juga membagikan paket sembako di Jalan Daan Mogot, Depan Stasiun Kereta Api Pesing Pangkalan Ojol Wijaya Kusuma Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ujar Agung.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.
Baca juga: Kodim 0504/Jaksel siap kerahkan personel untuk pelaksanaan PSBB

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020