Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya mengapresiasi pemerintah kota yang telah menjaminan ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya Josiah Michael, di Surabaya, Rabu, mengatakan, jaminan APD ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, saat rapat teleconference dengan DPRD Surabaya, Senin (6/4).

Baca juga: Mendagri ungkap kekurangan alat kesehatan di daerah

"Kami bersyukur dengan pernyataan bu wali kota yang menjamin APD. Jadi mulai sekarang tenaga kesehatan tidak perlu khawatir kehabisan APD," katanya.

Menurut dia, dalam teleconference tersebut, wali kota menyampaikan telah mengirimkan APD ke seluruh rumah sakit di Surabaya.

Baca juga: Menteri PUPR usul relaksasi PPh agar pekerja padat karya bisa beli APD

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap bagi rumah sakit di Surabaya meminta langsung ke pemerintah Kota Surabaya apabila kehabisan APD.

"Apalagi ini sudah dijamin bu wali kota dan rumah sakit tidak boleh membebani pasien dengan biaya APD," kata Josiah Michael yang juga Ketua DPD PSI Surabaya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menambahkan, untuk tenaga kesehatan memang harus mendapatkan jaminan keselamatan melalui ketersediaan APD supaya mereka dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Mensos serahkan 20.000 APD dukung tenaga medis di RS BUMN

"Kami juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua tenaga kesehatan yang terlibat langsung menangani pasien COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono, menyampaikan untuk rencana adanya tempat darurat perawatan pasien dalam pemeriksaan (PDP), pihaknya berharap parameter khusus yang diterapkan secara baik di Surabaya.

"Alangkah baiknya juga mendengar masukan dari masyarakat." katannya.

Baca juga: Perusahaan aksesoris di Riau sumbang ratusan APD untuk petugas medis


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020