Jakarta (ANTARA News) - Buddha bar yang terletak di Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat ternyata masih beroperasi.

Salah seorang Humas dari Buddha Bar, Echi saat di hubungi melalui telepon di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kafe dan bar tersebut masih beroperasi dari pukul 15.00 hingga tengah malam nanti.

Ia menambahkan, kejadian seperti demo penutupan bar dan aksi-aksi lainnya sekarang sudah tidak ada lagi.

Di tempat yang sebelumnya menjadi gedung kantor imigrasi ini, tidak tampak baliho atau papan reklame yang menandakan bahwa Buddha Bar masih beroperasi dan kawasan ini juga tertutup pagar setinggi sekitar 1,5 meter.

"Ini sebagai tindakan pengamanan untuk antisipasi saja," ujar Amir anggota Satuan Keamanan (Satpam) Buddha Bar, namun enggan ditanyai lebih lanjut mengenai antisipasi yang dimaksud.

Pada awal-awal pembukaannya, Buddha Bar sempat diprotes oleh organisasi massa (Ormas) dari umat beragama Buddha karena tempat hiburan malam seharusnya tidak memakai simbol-simbol agama, dalam hal ini Agama Buddha.

Bar yang dibuka pada November 2008 ini juga menjadi polemik karena menempati bekas bangunan Gedung Imigrasi milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang merupakan salah satu gedung cagar budaya.

Menurut pasal 19 ayat 2(b) UU No 5 tahun 1992 tentang cagar budaya dijelaskan bahwa pemanfaatan benda cagar budaya tidak dapat dilakukan semata-mata untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Gedung Imigrasi ini kembali dibuka setelah proses renovasi pada September 2007 dan awalnya akan digunakan sebagai galeri seni rupa dan budaya seperti fungsinya pada zaman Belanda.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009