Untuk APD, anggota masih meminta keterangan saksi-saksi
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan alat pelindung diri (APD) berupa pakaian dekontaminasi atau hazmat dan sarung tangan yang dibuang oleh kendaraan di Jalan Moch Khafi, Jagakarsa.

"Untuk APD, anggota masih meminta keterangan saksi-saksi yang melihat dan masih diselidiki untuk keterangan ambulans dari mana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, dari keterangan awal saksi yang melihat ada dua mobil berhenti di lokasi kejadian penemuan APD yang dibuang ke selokan pinggir jalan tersebut.

"Orang di dalam mobil tidak turun membuang baju APD itu, keterangan dari Ketua RW setempat dibuang ke selokan," kata Budi.

Baca juga: Kodim 0504/Jaksel siagakan 350 personel kawal PSBB

Hingga saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait penemuan APD yang diduga bekas pakai dibuang oleh orang tidak dikenal.

"Keterangan saksi apakah ada yang melihat nomor kendaraan dan segala macam masih kita telusuri," kata Budi.

Video penemuan APD berupa hazmat berwarna putih lengkap dengan dua pasang sarung tangan berwarna biru di Jalan Moch Khafi, Jagakarsa viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 25 detik, pengambil video menyebutkan pembuang APD tersebut dua ambulans UGD yang tidak diketahui dari mana asalnya.

Lokasi penemuan APD disebutkan di dekat rumah Ketua RW 06, Kampung Kandang, Jagakarsa pada Selasa (7/4) malam.

Baca juga: Kodim 0504/Jaksel siap kerahkan personel untuk pelaksanaan PSBB

Sementara itu, Puskesmas Jagakarsa memastikan APD yang ditemukan di jalan Moch Khafi bukan berasal dari fasilitas kesehatan tersebut.

Menurut Kepala Puskesmas Jagakarsa, Susilowati, kasus penemuan APD yang dibuang di selokan tersebut bisa ditelusuri menggunakan CCTV yang terdapat di wilayah tersebut.

"Insya Allah enggak ambulans kita. Ambulans kita kan buat rujukan pasien," kata Susilowati.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020