Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - KPU Kabupaten Bekasi, Jabar, Jumat, menetapkan 50 anggota DPRD terpilih dari hasil Pemilu 9 April lalu, di kantor KPUD di Cikarang.

Anggota KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan, dari total 50 anggota terpilih, 12 orang di antaranya merupakan wajah lama yang menjabat pada periode 2004-2009.

Ke-12 wajah lama anggota DPRD periode mendatang itu adalah Teuku Ihsan Hinda (Demokrat), Jejen Sayuti, Sarbini, Aep Saepul Rahman (PDIP), Zainudhin Syamsul Falah, Sa`dan, Faizah Hafan Farid (PKS), Sudirman (PKB), Iip Sarip BUstomi, Gatot Sumaryadi Tovan, dan Nachrowi Solihin (Golkar).

"Sementara PPP, seluruhnya muka-muka baru," kata Idham.

Beberapa anggota baru dari partai politik baru adalah Marjaya Ibrahim dan Nur Inayah (Hanura), Hendrik Darmawan dan BN Kholik Qodratullah (Partai Karya Perjuangan/Pakar Pangan), Agus Suryadi (Gerindra).

Kegiatan rapat pleno itu dihadiri oleh sejumlah wakil dari masing-masing partai politik dan Muspida Kabupaten Bekasi. Rencananya hasil pleno akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat pada Senin (18/5) untuk disahkan.

"Pelantikan anggota legislatif terpilih akan diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada akhir Juli 2009 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan," katanya.

Sementara itu, anggota Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kabupaten Bekasi Abdul Rohman mengatakan, sejumlah laporan pelanggaran Pemilu yang masuk ke KPU Kabupaten Bekasi tidak mempengaruhi proses penetapan.

"Laporan yang masuk ke kami adalah bentuk pelanggaran pidana, biar pihak berwenang yang menanganinya. Sebelum ada ketetapan hukum, KPU tidak bisa mengambil tindakan," katanya.

Salah satu kasus yang telah masuk ke KPU Kabupaten Bekasi, kata dia, di antaranya adalah dugaan penipuan syarat administrasi pencalonan Caleg yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada hari Kamis (14/5).

Menurut Idham, secara lengkap perolehan kursi masing-masing Parpol adalah Partai Demokrat sembilan kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) delapan kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) delapan kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tujuh kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Pakar Pangan dua kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) dua kursi, Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) satu kursi.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009