Pamekasan (ANTARA News) - Wartawan Radar Madura Nadi Mulyadi, Sabtu, melaporkan ancaman pembunuhan dari mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan terhadapnya ke Polres Pamekasan.

Ancaman dikeluarkan berkaitan dengan tulisan Nadi mengenai dugaan kasus korupsi senilai Rp1 miliar rupiah yang dilakukan sang Kepala Dinas Koperadi dan UKM itu saat menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi.

Dalam berita berjudul "Kejari Bakal Periksa Mantan Kadis Koperasi" yang dimuat Jumat (15/5), Nadi memberitakan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan telah menyebutkan Kadis Koperasi dan UKM Pamekasan Ir. Abdus Ra`ie sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tiba-tiba Jumat siang, mantan Kadis Koperasi Abdus Ra`ie menelpon wartawan yang bersangkutan dan mengancam akan melakukan pembunuhan, karena kasusnya selalu ditulis.

"Kenapa anda selalu menulis saya. Kan saya sudah sering ditulis. Awas, kalau nulis terus, saya akan menyuruh bajingan menghabisi anda," kata Abdus Ra`ie melalui saluran telepon sekitar pukul 14.20 WIB, Jumat sore.

Ancaman via telepon berdurasi 01.02 menit itu direkam Nadi dan dijadikan sebagai barang bukti (BB).

"Saya akan laporkan ke polisi hari ini juga. Sebab tulisan saya sudah sesuai dengan kaidah jurnalis dan fakta yang sebenarnya terjadi," kata Nadi Mulyadi, Sabtu pagi. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009