Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan bahwa jajarannya akan mengawal jalur distribusi bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) secara umum selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal tersebut untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020.

"Jajaran kami akan mengawal logistik bahan kebutuhan pokok masyarakat ke gudang atau ke pasar, termasuk di dalamnya BBM," ujar Istiono, melalui siaran pers, Kamis.

Istiono juga memastikan tak ada pemblokiran jalan demi kelancaran distribusi logistik agar tidak ada kendala selama pemberlakuan PSBB.

Baca juga: Imbauan di rumah saja akibatkan konsumsi BBM di Jatim turun

Baca juga: Harga minyak jatuh usai stok AS melonjak dan permintaan BBM turun

Baca juga: Saat wabah COVID-19, Pertamina jamin Stok BBM Kalsel terjaga


"Iya, tidak ada blokir jalan untuk kebutuhan logistik agar lancar," tutur jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi kepada jajarannya agar menjamin distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Melalui Surat Telegram Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020, dia meminta jajaran lalu lintas dan Sabhara agar mengawal jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum. Upaya ini untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok hingga ke konsumen.

Selain itu, dia meminta jajarannya agar melaksanakan secara tegas kebijakan jaga jarak fisik kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.

"Dalam pelaksanaannya, agar hindari tindakan kontraproduktif, seperti arogansi dan mengucapkan kalimat yang tidak perlu," pesan Idham.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020